Benarkah Jokowi Bagi-bagi Bantuan Sosial di Bulan Februari 2024 Sebesar Rp50 Juta?

- 27 Februari 2024, 11:30 WIB
Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan pers terkait sikap RI atas situasi di Gaza, Palestina melalui tayangan langsung video, dari Washington DC, Amerika Serikat, Minggu (12/11/2023) Waktu Setempat.
Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan pers terkait sikap RI atas situasi di Gaza, Palestina melalui tayangan langsung video, dari Washington DC, Amerika Serikat, Minggu (12/11/2023) Waktu Setempat. /Foto: ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga

PEMBRITA BOGOR - Sebuah potongan gambar yang memperlihatkan Presiden Jokowi tengah menyampaikan pidato kenegaraan beredar di media sosial TikTok pada bulan Februari 2024.

Presiden tampak berdiri di depan mimbar yang dihiasi logo Garuda, simbol dari negara Indonesia, sambil mengenakan jas berwarna gelap.

Dalam narasi tersebut, Presiden disebutkan sedang mengumumkan pemberian bantuan tunai sebesar Rp50 juta kepada beberapa warga yang beruntung.

@haryati9091 ♬ Phone call / call / plur / loop - RigSound

Berikut isi narasinya:
"Jika video ini lewat beranda kalian berarti Anda beruntung
langsung dapat bantuan tunai dari bapak Jokowi
50 juta tunai sekarang," tulis si pembuat video.

Tangkapan layar narasi hoaks yang menyatakan Jokowi bagikan bantuan tunai Rp50 juta pada Februari 2024.
Tangkapan layar narasi hoaks yang menyatakan Jokowi bagikan bantuan tunai Rp50 juta pada Februari 2024. /Foto: Tangkapan layar TikTok

Lalu, benarkah Presiden Jokowi salurkan bantuan tunai sebesar Rp50 juta pada Februari 2024?

Jokowi Bantuan Sosial Rp50 Juta di Bulan Februari 2024

Informasi tentang Presiden Jokowi yang membagikan bantuan tunai sebesar Rp50 juta pada Februari 2024 adalah informasi yang menyesatkan dan merupakan hoaks.

Video pidato Presiden Jokowi yang diunggah di TikTok sebenarnya adalah pernyataan resmi dari Kepala Negara mengenai aksi kekerasan yang terjadi di Gaza.

Halaman:

Editor: Khairul Anwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x