Begini Tanggapan Mahfud MD saat Warganet Tanya Pemakzulan Jokowi di Twitter

- 26 Februari 2024, 11:20 WIB
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD usai menghadiri acara Tabrak Prof di Pos Bloc, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Februari 2024.
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD usai menghadiri acara Tabrak Prof di Pos Bloc, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Februari 2024. /Foto: Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

PEMBRITA BOGOR - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, memberikan tanggapannya terkait ramainya pembahasan mengenai hak angket sebagai upaya penyelesaian kisruh Pemilu 2024.

Dalam pernyataannya, Mahfud mengungkapkan bahwa sebagai calon wakil presiden, dirinya tidak memiliki kewenangan untuk mengajukan hak angket, namun masih bisa berjuang melalui jalur hukum dengan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Saya paslon, tak bisa menempuh jalur politik, namun masuk melalui jalur hukum," ujar Mahfud, seperti dilansir dari laman resmi Twitter pribadinya @mohmahfudmd.

Baca Juga: Jokowi Ajak Surya Paloh Bertemu di Istana, TPN Ganjar-Mahfud: Biar NasDem Terima Hasil Pilpres 2024

Di sisi lain, Mahfud menegaskan bahwa para tokoh politik seperti Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar, yang juga merupakan anggota partai politik (parpol), dapat mengupayakan penyelesaian melalui jalur politik.

Mahfud Jawab Pertanyaan Warganet soal Pemakzulan Jokowi

Mahfud MD bicara soal pemakzulan presiden.
Mahfud MD bicara soal pemakzulan presiden. /Foto: X.com/@mohmahfudmd

Mahfud juga menegaskan bahwa meskipun proses pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membutuhkan waktu dan kehati-hatian, namun jika terdapat akibat hukum pidana dari temuan dan keputusan angket, presiden bisa dimakzulkan.

"Pemakzulan memang perlu waktu lama dan hati-hati. Diaturnya memang begitu agar tak sembarangan bisa memakzulkan Presiden," tutur Mahfud melalui akun pribadinya.

Baca Juga: Isu Pemakzulan Jokowi Ditanggapi Menkopolhukam Mahfud MD hingga Ketua PBNU Gus Yahya

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x