KTP Anda Belum Terdata Wajib Pajak? Berikut Cara Validasi NIK Jadi NPWP, Mudah dan Cepat

- 24 November 2023, 19:13 WIB
Ilustrasi gambar cara validasi NIK jadi NPWP mudah dan cepat.
Ilustrasi gambar cara validasi NIK jadi NPWP mudah dan cepat. /Foto: Kominfo News/Chyntia

Bagaimana cara validasi NIK menjadi NPWP? Berikut langkah-langkahnya. 

Cara Validasi NIK Jadi NPWP

Ilustrasi gambar cara validasi NIK jadi NPWP mudah dan cepat.
Ilustrasi gambar cara validasi NIK jadi NPWP mudah dan cepat. /Foto: Kominfo News/Chytia

Dalam proses validasi NIK menjadi NPWP, langkah pertama adalah masuk ke laman DJP Online dan melakukan login dengan NPWP, kata sandi, dan captcha.

Menu 'Profil' akan menunjukkan status validitas data, apakah 'Perlu Dimutakhirkan' atau 'Perlu Dikonfirmasi', sebagai indikator perlu atau tidaknya validasi NIK.

Baca Juga: Viral Penipuan Berkedok Blokir WhatsApp, Begini Tips agar Isi Rekening Anda Tidak Dikuras Sang Penipu!

Setelah memasukkan NIK yang berjumlah 16 digit, sistem akan melakukan validasi dengan data Dukcapil.

Jika data dinyatakan valid, sistem akan menampilkan notifikasi bahwa data telah ditemukan.

Kemudian, pengguna dapat memilih menu 'Ubah Profil' untuk melengkapi data klasifikasi lapangan usaha (KLU) dan anggota keluarga.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Semua Wajib Bayar Pajak karena NIK Berfungsi Jadi NPWP, Simak Faktanya

Setelah melengkapi profil dan tervalidasi, pengguna dapat menggunakan NIK untuk login ke DJP Online.

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah