Hoaks atau Fakta: Semua Wajib Bayar Pajak karena NIK Berfungsi Jadi NPWP, Simak Faktanya

- 29 Oktober 2021, 10:10 WIB
Ilustrasi. Hoaks atau Fakta: semua wajib bayar pajak karena NIK berfungsi jadi NPWP, simak faktanya.
Ilustrasi. Hoaks atau Fakta: semua wajib bayar pajak karena NIK berfungsi jadi NPWP, simak faktanya. /Pikiran Rakyat/Andri Gurnita/

PR BOGOR – Beredar kabar dari sosial media jika semua orang akan mejadi wajib pajak dikarenakan nantinya NIK akan berfungsi menjadi NPWP.

Di media sosial Facebook, ada seseorang yang mengatakan bahwa semua orang yang memiliki KTP diwajibkan membayar pajak ketika NIK ditetapkan sebagai pengganti NPWP.

“Saya makin linglung lihat keadaan rakyat diuber pajak lewat NIK KTP yang jadi NPWP tapi pejabatnya ngumpetin kekayaannya buat menghindari pajak, nanti kalo dikritisi lapor polisi, terus piye rakyat gak mumet ini?,” bunyi tulisan yang beredar di media sosial Facebook dikutip PikiranRakyat-Bogor.com dari akun Instagram @kemenkominfo.

Seiring beredarnya kabar tersebut, Kemenkominfo melalui Instagramnya memberikan penjelasan bahwa Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani menegaskan jika ketika NIK ditetapkan sebagai NPWP, bukan berarti semua orang yang memiliki NIK akan wajib membayar pajak.

Baca Juga: Sri Maryati, Atlet Asal Kabupaten Bogor Siap Sabet Medali Emas di Peparnas XVI Papua 2021

“Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, menegaskan bahwa ditetapkannya NIK sebagai pengganti NPWP bukan berarti setiap pemilik KTP wajib membayar pajak,” tulis akun Instagram @kemenkominfo

Namun nantinya sesuai Undang-Undang Harmonisasi Pengaturan Perpajakan (UU HPP) akan ada persyaratan terkait teknis persyaratan mana yang diwajibkan membayar pajak, mana yang terbebas untuk bayar pajak.

Seperti yang dijelaskan oleh Sri Mulyani, masyarakat nantinya yang memiliki penghasilan dengan angka dibawah yang dipersyaratkan, masuk kedalam kategori Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sehingga tidak diwajibkan untuk membayar pajak secara rutin.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Besok Sabtu, 30 Oktober 2021: Belanjakan Uangmu dengan Tepat

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Instagram @kemenkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x