Begini 5 Cara Cek KTP Anda Sudah Terdaftar atau Belum via Aplikasi

- 7 November 2023, 12:00 WIB
Ilustrasi KTP elektronik. Berikut cara cek KTP Anda sudah terdaftar atau belum via aplikasi.
Ilustrasi KTP elektronik. Berikut cara cek KTP Anda sudah terdaftar atau belum via aplikasi. /Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya/

2. Situs Kemendagri atau Pemerintah Daerah

Cek melalui situs resmi dukcapil dengan mengunjungi dukcapil.kemendagri.go.id. Di sana, isi NIK yang Anda miliki.

Jika data KTP valid dan terkoneksi, Anda bisa melihat data lengkap seperti yang tertera pada KTP. Atau, masukkan nomor NIK pada e-KTP dan tekan tanda cek.

Baca Juga: Samsung Diam-diam Rilis Tablet Galaxy Tab A9, Harganya Mulai Rp2 Jutaan

3. Pengecekan melalui Media Sosial

Anda juga bisa cek lewat media sosial seperti Facebook @HaloDukcapil atau Twitter @ccdukcapil. Kirim pesan langsung dengan format:

#NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan.

4. Aplikasi Cara Cek KTP Online

Pemerintah telah merilis beberapa aplikasi berbasis online yang memudahkan masyarakat untuk mengecek masa berlaku KTP dan NIK.

Baca Juga: Imbas Transaksi Judi Online, Sekitar 1700 Rekening Bank Diblokir OJK

Salah satunya adalah aplikasi "Cara Cek KTP Online" yang bisa Anda unduh melalui Play Store. Aplikasi ini cukup akurat, tapi hati-hati agar tidak ada kebocoran data pribadi.

5. Aplikasi Dataku

Aplikasi resmi lainnya untuk mengecek KTP secara online adalah "Dataku". Aplikasi ini juga dapat diunduh melalui Play Store.

Namun, perlu diingat bahwa penggunaan aplikasi ini tidak sepenuhnya dapat dipertanggungjawabkan oleh pemerintah, sehingga harus digunakan dengan hati-hati.

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah