Baca Juga: Imbas Liga 1 yang Tidak Berlanjut, Para Pemain Persib Memilih Pulang Kampung
"Harusnya masuk ke skala prioritas utama, bukan menjadi prioritas ke sekian," tutur Oktri, sebagaimana diberitakan PRFMNews.id dalam artikel "Soal Puluhan Guru Honor Terancam Tak Dapat Gaji Tahun Ini, Pengamat: Ini Kelalaian yang Sangat Fatal".
"Kalau kita melihat dari amanah UU, bahwa di level nasional saja APBN untuk pendidikan harusnya di titik yang cukup strategis, yakni 20 persen," paparnya.
Oleh karena itu, Oktri meminta pemerintah setempat untuk segera memprioritaskan pemberian honor bagi para guru tersebut.
Baca Juga: Gunnersaurus Kembali ke Emirates Stadium, Mesut Ozil Sambut dengan Suka Cita
Baca Juga: Soal Sebutan Jakarta Kota Amburadul oleh Megawati, Wagub Riza Patria: Kami Hargai Komentarnya
Langkahnya, lanjyt Oktri, bisa dengan memilih kebijakan 'emergency respon plan' dengan meminjam dana dari pos atau kedinasan lain.
“Langkah taktis yang sebaiknya dilakukan adalah mereview di masing-masing pos mungkin diutamakan di pos di Disdik dulu," kata dia.
"Kalau di Disdik tidak ada yang memungkinkan pos untuk di realokasi anggaran mungkin berangkat ke pos dinas lain,” tambahnya.
Baca Juga: Tak Terima dengan Kasus Pencemaran Nama Baik, Politisi PDIP Minta Polisi Segera Tangkap Habib Rizieq