Cegah Mahasiswa Bayar Kuliah Pakai Pinjol Ilegal, Pemerintah Godok Skema Student Loan

- 18 Maret 2024, 21:00 WIB
Mahasiswa ITB berdemonstrasi karena keberatan kampus buka opsi bayar UKT via pinjol.
Mahasiswa ITB berdemonstrasi karena keberatan kampus buka opsi bayar UKT via pinjol. /Foto: Pikiran Rakyat/Deni Armansyah/

PEMBRITA BOGOR - Pemerintah Indonesia sedang mengkaji skema student loan demi cegah mahasiswa bayar biaya kuliah memakai pinjaman online (pinjol) ilegal.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, student loan harus terjangkau agar tidak memberatkan para pelajar dalam pengembalian pinjaman.

"LPDP nantinya akan mengafirmasi kebutuhan mahasiswa terutama bagi kelompok yang tidak mampu, dan juga mencegah terjadinya bahaya moral," ucapnya saat konpers di Kementerian Keuangan pada Selasa, 30 Januari 2024 lalu.

Terkait hal tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Warsito saat forum diskusi di kanal YouTube FMB9 menegaskan bahwa skema pinjaman akan diarahkan agar bersifat pinjaman lunak.

Warsito menjelaskan, "Tentu ke depan, konsep yang akan kita sedang juga kami bahas adalah bagaimana pinjaman ini bersifat pinjaman lunak."

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Warsito.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Warsito. /Foto: Tangkapan layar YouTube FMB9

Pemerintah juga masih mempertimbangkan bantuan pembiayaan lainnya, seperti Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-K) dan program-program sejenisnya.

Warsito menegaskan bahwa upaya ini dilakukan dalam rangka meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi yang saat ini masih di bawah 40 persen.

Beberapa skenario telah diajukan dalam pembahasan skema pinjaman. Salah satunya adalah skenario menggunakan pinjaman lunak dengan suku bunga rendah, mirip dengan konsep kredit mikro.

Warsito menjelaskan, "Skenario tentu menggunakan pinjaman yang sangat lunak, artinya seperti konsep kredit mikro, jadi yang (bunga) 3 persen (per tahun), seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) misalkan."

Selain itu, terdapat juga skenario pinjaman tanpa bunga yang sedang dibahas dengan berbagai pihak, termasuk filantropi dan perusahaan melalui Corporate Social Responsibility (CSR).

Warsito menyatakan, "Nah ini yang juga sedang menjadi concern kami bersama membahas bagaimana membuat yang tanpa bunga ketika nanti di tahun setelah yang bersangkutan lulus dan bekerja."

Baca Juga: ITB Dipanggil OJK Hari Ini Buntut Pakai Pinjol Bunga Tinggi Danacita untuk Metode Pembayaran UKT Mahasiswa

Income Contingent Loan Disebut Skema Paling Cocok untuk Pinjaman Biaya Kuliah

Elza Elmira, Ph.D Development Research University of Bonn.
Elza Elmira, Ph.D Development Research University of Bonn. /Foto: Tangkapan layar YouTube FMB9

Sementara itu, Ph.D Development Research University of Bonn, Elza Emira, menyambut positif wacana student loan atau pinjaman pendidikan di Indonesia. Elza menilai skema yang paling cocok diterapkan di Indonesia adalah income contingent loan.

Elza menjelaskan, "Ini merupakan skema pinjaman tanpa bunga untuk pendidikan tinggi yang dapat dibayar setelah mahasiswa lulus dan berpenghasilan cukup."

Menurut Elza, dalam skema income contingent loan, mahasiswa penerima utang akan membayar dengan waktu dan besarannya disesuaikan dengan penghasilan nanti setelah lulus dan bekerja.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Tanggapi Masalah Pembayaran UKT ITB: Negara Harus Lindungi Mahasiswa dari Jerat Pinjol

Elza juga menambahkan sistem income contingent loan akan sejalan dengan program pemerintah yang berkomitmen untuk meningkatkan Angka Partisipasi Kasar Pendidikan Tinggi (APK-PT) lewat beasiswa.

Lebih jauh, Elza menilai sistem income contingent loan ini lebih efektif dibanding dengan skema beasiswa karena bisa mengakomodir lebih banyak mahasiswa. Elza menjelaskan, "Karena nanti dana itu akan kembali setelah kekurangannya di-cover pemerintah."

Menurutnya, pemerintah bisa meng-cover sebagian pinjaman ini menggunakan dana dari APBN. Di samping itu, ia menegaskan bahwa saat ini yang terpenting bagi pemerintah adalah menyiapkan sistem pendataan yang terintegrasi untuk keperluan tracking setelah mahasiswa tersebut lulus agar melunasi utangnya.***

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x