Diberitakan sebelumnya di Pikiranrakyat-bogor.com, program Organisasi Penggerak (POP) yang diluncurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) banyak menjadi sorotan.
Program dengan anggaran Rp657 miliar per tahun ini, dinilai banyak persoalan di dalamnya. Salah satu carut-marutya program ini karena banyak beberapa organisasi yang mundur, meninggalkan Kemendikbud.
Baca Juga: 70 Persen Rakyat Korea Utara Terciduk Tonton Serial Drakor Korsel, Kim Jong Un Beri Sanksi Berat
Muhammadiyah menilai, terdapat hal yang janggal dalam penetapan peserta POP ini, mereka memprotes terdapat dua perusahaan besar yang turut ikut menerima bantuan tersebut.
Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Kasiyarno menyebut, kriteria pemilihan organisasi masyarakat yang ditetapkan lolos evaluasi proposal sangat tidak jelas.
"Karena tidak membedakan antara lembaga CSR yang sepatutnya membantu dana pendidikan dengan organisasi masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah," kata dia.
Baca Juga: Negara Minta Bendera Merah Putih Dikibarkan Serentak Mulai 1 Agustus 2020 di Seluruh Pelosok Negeri
Senada, Lembaga Pendidikan Maarif NU memutuskan mundur dari program ini. Hal ini dikarenakan POP dinilai syarat kejanggalan dalam proses administrasinya.
Ketua Lembaga Pendidikan Maarif NU, Arifin Junaidi menilai, program ini dari awal sudah janggal. Dia mengaku, awalnya dimintai proposal dua hari sebelum penutupan.
"Kami nyatakan tidak bisa bikin proposal dengan berbagai macam syarat dalam waktu singkat, tapi kami diminta ajukan saja syarat-sayarat menyusul. Tanggal 5 Maret lewat website mereka dinyatakan proposal kami ditolak," katanya.