Sampoerna-Tanoto Foundation Terima Dana Gajah, DPR Berkata Jangan Sampai Ada Bagi-bagi Hibah APBN

- 27 Juli 2020, 15:36 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (tengah) bersama Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019). Rapat kerja tersebut membahas sistem zonasi dan Ujian Nasional (UN) tahun 2020, serta persiapan pelaksanaan anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (tengah) bersama Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019). Rapat kerja tersebut membahas sistem zonasi dan Ujian Nasional (UN) tahun 2020, serta persiapan pelaksanaan anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww. /

PR BOGOR - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terus menyoroti kebijakan yang diaambil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim tentang Program Organisasi Penggerak (POP).

Dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari RRI, aggota Komisi X DPR RI, Ali Zamroni mengingatkan, agar Nadiem Makarim tidak bermain api dengan kebijakan yang cenderung 'bancakan' alias bagi-bagi dana hibah dari donasi APBN Rp20 miliar.

"Jangan sampai adanya titipan dan di tunggangi oleh kepentingan pribadi atau golongan," kata Ali di Jakarta, Senin 27 Juli 2020.

Baca Juga: DPR Tantang Nadiem Makarim Buka-bukaan Proyek POP, Sampoerna-Tanoto Foundation Terima Rp20 Miliar

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian meminta Nadiem Makarim buka-bukaan perihal mekanisme dan seleksi Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation, bisa mendapat Program Organisasi Penggerak (POP) dari Kemendikbud sebanyak Rp20 miliar.

"Selama ini organisasi-organisasi ini hanya diberitahu lolos atau tidak, tanpa diberitahu mengapanya, kurangnya dimana, dan sebagainya," kata Hetifah, di Jakarta.

Menurut Hetifah, jangan sampai organisasi islam seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) tidak mendapatkan transparansi mengenai proses dan hasil seleksi program ini.

Baca Juga: Jenazah Reaktif Covid-19 Dimakamkan Menggunakan Daster, Begini Penjelasan Lurah Suka Maju di Medan

Karena rekam jejak dan peran tiga organisasi itu selama ini dalam pembangunan pendidikan Indonesia, tidak bisa dikesampingkan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x