PR BOGOR - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terus menyoroti kebijakan yang diaambil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim tentang Program Organisasi Penggerak (POP).
Dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari RRI, aggota Komisi X DPR RI, Ali Zamroni mengingatkan, agar Nadiem Makarim tidak bermain api dengan kebijakan yang cenderung 'bancakan' alias bagi-bagi dana hibah dari donasi APBN Rp20 miliar.
"Jangan sampai adanya titipan dan di tunggangi oleh kepentingan pribadi atau golongan," kata Ali di Jakarta, Senin 27 Juli 2020.
Baca Juga: DPR Tantang Nadiem Makarim Buka-bukaan Proyek POP, Sampoerna-Tanoto Foundation Terima Rp20 Miliar
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian meminta Nadiem Makarim buka-bukaan perihal mekanisme dan seleksi Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation, bisa mendapat Program Organisasi Penggerak (POP) dari Kemendikbud sebanyak Rp20 miliar.
"Selama ini organisasi-organisasi ini hanya diberitahu lolos atau tidak, tanpa diberitahu mengapanya, kurangnya dimana, dan sebagainya," kata Hetifah, di Jakarta.
Menurut Hetifah, jangan sampai organisasi islam seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) tidak mendapatkan transparansi mengenai proses dan hasil seleksi program ini.
Baca Juga: Jenazah Reaktif Covid-19 Dimakamkan Menggunakan Daster, Begini Penjelasan Lurah Suka Maju di Medan
Karena rekam jejak dan peran tiga organisasi itu selama ini dalam pembangunan pendidikan Indonesia, tidak bisa dikesampingkan," ujarnya.