Tunjangan Guru Berakhir, DPR Tak Habis Pikir Nadiem Makarim Beri Dana ’Gajah’ ke Perusahaan Besar

- 25 Juli 2020, 04:35 WIB
ILUSTRASI para guru yang protes
ILUSTRASI para guru yang protes /CNBC//genialid

"Karena alasan pandemi, efisiensi anggaran Rp3,3 triliun diarahkan untuk memangkas tunjangan guru, tetapi kita lihat isu kartu prakerja Rp5,4 triliun buat siapa, lalu ada isu pelatihan guru dikasih ke perusahaan juga,” ucap Fikri menyinggung kisruh-kisruh sebelumnya.

Dalam lampiran Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 yang terakhir direvisi menjadi Perpres Nomor 72 Tahun 2020, tunjangan guru dipotong sebesar Rp3,3 triliun.

Baca Juga: Hari Pertama Peresmian, Warga Turki Tempuh Perjalanan Jauh hingga Bermalam di Pelataran Hagia Sophia

Pemotongan itu setidaknya pada tiga komponen yakni tunjangan profesi guru PNS daerah, semula Rp53,8 triliun menjadi Rp50,8 triliun.

Selain itu, tambahan penghasilan guru PNS daerah, semula Rp698,3 miliar menjadi Rp454,2 miliar. Kemudian tunjangan khusus guru PNS daerah di daerah khusus, semula Rp2,06 triliun menjadi Rp1,98 triliun sehingga totalnya mencapai Rp3,3 triliun.

“Perpresnya sudah direvisi, tapi tunjangan guru tetap dipotong Rp3,3 triliun,” ucap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Baca Juga: Segera Miliki Sepatu Converse Edisi Kotor Jadi Ikonik Chuck Taylor All Star! Dibandrol Rp1,3 Juta

Soal dana pelatihan guru dan kepala sekolah itu, menurutnya merupakan program Kemendikbud. Kementerian yang dipimpin Nadiem Makarim itu menganggarkan hingga Rp595 miliar untuk Program Organisasi Penggerak (POP).

Sejauh ini jumlah peserta yang lolos seleksi evaluasi ada 183 organisasi. Pelatihan ini ditargetkan untuk menunjang kemampuan literasi dan numerasi guru serta kepala sekolah.

Literasi dan numerasi adalah aspek yang ditekankan dalam asesmen kompetensi dan survei karakter yang menjadi pengganti ujian nasional (UN).

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah