Pokok pikiran: Ketuhanan Menurut Dasar Kemanusiaan
Pasal-Pasal dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945:
- Pasal 29 ayat 2 mengatur tentang negara yang memiliki dasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
- Pasal 29 ayat 2 mengatur tentang jaminan kemerdekaan untuk memeluk agamanya dan beribadah untuk kepercayaannya.
- Pasal 28E ayat 1 mengatur tentang kebebasan untuk memeluk agama dan beribadah menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran.
- Pasal 28E ayat 2 mengatur tentang hak seseorang untuk bebas memilih kepercayaannya sesuai hati nuraninya.
Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 12 SMA Halaman 68, Pengertian Perlindungan dan Penegakan Hukum
Demikian pembahasan kunci jawaban PKN kelas 9 halaman 45 Tugas Kelompok 2.2 Pokok Pikiran Pembukaan UUD 1945.
Diharapkan artikel kunci jawaban PKN kelas 9 halaman 45 ini bisa jadi bahan referensi belajar adik-adik.
Disclaimer:
*) Pembahasan PKN kelas 9 halaman 45 ini ditulis untuk referensi belajar siswa.***