Jelang Tahun Ajaran Baru, Ini Alasan Dinas Pendidikan DKI Jakarta Tetap Terapkan Sekolah dari Rumah

- 2 Januari 2021, 15:40 WIB
Ilustrasi belajar dari rumah.
Ilustrasi belajar dari rumah. /Pexels.com/Vlada Karpovich

Adanya laman Siap Belajar merupakan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta No. 1130 Tahun 2020, serta pedoman yang dikeluarkan oleh UNESCO dan OECD.

Lalu, laman siap berlajar ini bertujuan untuk mengukur kesiapan satuan-satuan pendidikan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran pada semester genap TA 2020/2021 itu.

Baca Juga: Rayakan Tahun Baru 2021 Bersama Gempi, Gading Marten: Orang Bahagia Adalah Orang yang Bersyukur

Baca Juga: 3 Golongan Ini Jadi Prioritas Penerima Kartu Prakerja Gelombang 12, Kamu Termasuk?

Baca Juga: Alex Asmasoebrata Meninggal Dunia, Sang Tokoh Balap Nasonal Akan Dikebumikan di Daerah Ini

“Proses ini telah kami lakukan sejak lama. Kami juga selalu berkoordinasi dengan banyak pihak, mulai dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), para pakar pendidikan, platform dan para mitra pendidikan, serta orangtua untuk dapat memastikan standar assesment yang kami lakukan dapat lebih akurat,” ucap Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.***

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x