Warga Jakarta Harus Tahu! Beberapa Ruas Jalan Akan Ditutup Jelang Pergantian Tahun Baru 2021

- 29 Desember 2020, 11:20 WIB
Ilustrasi 2021.
Ilustrasi 2021. /Pexels/Olya Kobruseva

PR BOGOR - Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo selaku Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah memastikan bahwa pihaknya akan menutup sejumlah ruas jalan yang ada di DKI Jakarta saat malam pergantian tahun 2021 tiba.

Adanya penutupan ruas jalan ini dilakukan bagi penguna kendaraan ataupun bagi pejalan kaki dengan tujuan untuk mencegah masyarakat berkumpul pada masa pandemi Covid-19.

"Direncanakan nanti malam Tahun Baru dan kita konsepkan lebih detail lagi akan ada car free night bahkan crowd free night. Artinya di jalan Sudirman-Thamrin kita rencanakan tidak boleh dilewati kendaraan dan tidak boleh dilewati orang," ucap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Baca Juga: Perhatian! Polda Jateng Tegas Larang Bunyikan Petasan di Malam Tahun Baru 2021

Kemudian Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo juga merencanakan penutupan secara total di sejumlah jalanan DKI Jakarta tersebut dilaksanakan lantaran konsep car free night akan tetap berpotensi menimbulkan kerumunan massa.

"Jadi tidak hanya kendaraan tetapi juga orang yang bersepeda, berjalan dan sebagainya tidak boleh. Ada beberapa titik yang nanti akan kita jaga. Pengalaman selama ini meskipun ada car free night, orang kemudian naik sepeda dan segala macam akhirnya menimbulkan kerumunan," kata Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo .

Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo juga mengatakan bahwa pihaknya akan rencanakan penutupan jalan dimulai dari pukul 20.00 WIB.

Sedangkan jika pihaknya ditanya soal kapan jalan di Jakarta akan dibuka kembali, ia menyebut bahwa hal tersebut masih dalam proses pembahasan dengan pihak yang terkait.

Baca Juga: Jubir Presiden dan Mantan Jubir KPK 'Saling Serang' Soal Pemahaman Bahasa Indonesia

"Kemungkinan dari pukul 20.00 WIB sampai pagi apakah sampai pukul 3, 4 atau 6 di tanggal 1 (Januari), itu nanti akan kita bicarakan detailnya dengan instansi terkait, PHRI atau pengusaha hotel, tempat umum yang ada di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin," ucap Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo sebagaimana dikutip PRBogor.com dari PMJ News.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x