Jelang Tahun Ajaran Baru, Ini Alasan Dinas Pendidikan DKI Jakarta Tetap Terapkan Sekolah dari Rumah

- 2 Januari 2021, 15:40 WIB
Ilustrasi belajar dari rumah.
Ilustrasi belajar dari rumah. /Pexels.com/Vlada Karpovich

PR BOGOR - Sampai saat ini pandemi Covid-19 belum juga berakhir. Tetapi tahun ajaran baru 2020/2021 semester genap akan segera tiba.

Oleh karena itu pihak Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta masih mengeluarkan kebijakan bahwa kegaitan belajar mengajar (TA) 2020/2021 akan tetap harus dilakukan dirumah.

Nahdiana selaku Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, mengungkapkan bahwa langkah belajar di rumah itu kembali diambil hal ini karena saat ini DKI Jakarta dan sekitarnya masih dalam keadaan pandemi Covid-19.

Baca Juga: Sinopsis Film Sesat: Yang Sudah Pergi Jangan Dipanggil Lagi, Saksikan Malam Ini di Trans 7

Baca Juga: Temani Akhir Pekan, Sinopsis Film Killing Season Tayang Malam ini Pukul 21.00 WIB di Trans TV

Baca Juga: Update per 2 Januari 2021, Daftar 6 Kecamatan di Bogor dengan Kasus Positif Aktif Covid-19 Tertinggi

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sangat berhati-hati dalam mengambil kebijakan terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara langsung di semester genap TA 2020/2021," kata Nahdiana, dikutip PRBogor.com dari PMJ News, Sabtu, 2 Januari 2021.

Menurut Nahdiana juga dalam kegiatan tahun ajaran baru ini yang lebih diprioritas utama adalah kesehatan dan keamanan.

"Prioritas utama adalah kesehatan dan keamanan para peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. Pembelajaran tatap muka belum dapat dilaksanakan, sehingga seluruh sekolah di DKI Jakarta tetap melanjutkan pembelajaran dari rumah (BDR)," ucap Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Natalius Sebut 'Dedengkot Tua', AM Hendropriyono: Lama Tidak Bertemu dan Kamu Berubah 180 Derajat

Baca Juga: Terus Disoroti, Medai Asing Sebut Kasus Video Syur Gisel sebagai Keadilan yang Kejam

Baca Juga: Giring Eks Nidji Positif Covid-19, Begini Curahan Hati dan Harapan sang Istri, Cynthia Ganesha

Kemudian Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta juga mengatakan bahwa pihak pemerintah akan terus melakukan berbagai persiapan dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka dan pihaknya juga akan bekerja sama dengan berbagai pihak.

Hal ini bertujuan untuk mempersiapkan rencana pembelajaran tersebut.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga telah mempersiapkan Laman Siap Belajar.

Baca Juga: Klaim Token Listrik Gratis dari PLN Bisa Lewat Web, WhatsApp, dan Aplikasi, Begini Cara Mudahnya

Baca Juga: Sinopsis Film Sesat: Yang Sudah Pergi Jangan Dipanggil Lagi, Saksikan Malam Ini di Trans 7

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Sabtu, 2 Januari 2021: Kondisi Andin Semakin Kritis, Al Merasa Terpukul

Laman ini nantinya akan dipergunakan untuk melakukan assesment terhadap sekolah-sekolah yang ada di DKI Jakarta dan sekitarnya tersebut.

Adanya laman Siap Belajar merupakan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta No. 1130 Tahun 2020, serta pedoman yang dikeluarkan oleh UNESCO dan OECD.

Lalu, laman siap berlajar ini bertujuan untuk mengukur kesiapan satuan-satuan pendidikan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran pada semester genap TA 2020/2021 itu.

Baca Juga: Rayakan Tahun Baru 2021 Bersama Gempi, Gading Marten: Orang Bahagia Adalah Orang yang Bersyukur

Baca Juga: 3 Golongan Ini Jadi Prioritas Penerima Kartu Prakerja Gelombang 12, Kamu Termasuk?

Baca Juga: Alex Asmasoebrata Meninggal Dunia, Sang Tokoh Balap Nasonal Akan Dikebumikan di Daerah Ini

“Proses ini telah kami lakukan sejak lama. Kami juga selalu berkoordinasi dengan banyak pihak, mulai dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), para pakar pendidikan, platform dan para mitra pendidikan, serta orangtua untuk dapat memastikan standar assesment yang kami lakukan dapat lebih akurat,” ucap Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.***

Editor: Yuni

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x