Warga Jakarta Wajib Tahu! Selama Libur Natal dan Tahun Baru Deretan Tempat Wisata Ini Ditutup

- 25 Desember 2020, 13:50 WIB
Destinasi wisata Kota Tua/youtube
Destinasi wisata Kota Tua/youtube /Arahkata/

PR BOGOR - Menjelang Tahun Baru 2021 dan juga peringatan Natal 2020 pada hari ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menutup serta melakukan pengendalian ketat di berbagai tempat umum maupun wisata yang ada di DKI Jakarta.

Tujuan adanya penutupan dan pengendalian ketat ini karena guna dapat mengurangi serta bisa memutus mata rantai penyebaran virus corona penyebab Covid-19 yang setiap harinya makin meningkat.

Pemerintan DKI Jakarta akan melakukan penutupan tempat wisata selama tiga hari kedepan, yakni pada hari ini, 25 Desember 2020, kemudian 31 Desember 2020, dan 1 Januari 2021.

Baca Juga: Ucapkan Selamat Natal 2020, Menko Luhut Ingatkan Protokol Kesehatan: Rayakan dengan Penuh Sukacita

Hal ini telah pemerintah DIK Jakarta informasikan melalui akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta @dkijakarta.

Dengan adanya penutupan tempat wisata dan juga tempat hiburan, diharapkan dapat mengatasi jumlah lonjakan penyebaran Covid-19 DKI Jakarta yang semakin tinggi.

Berikut daftar tempat-tempat yang akan ditutup serta pengendalian ketat secara sementara selama tiga hari kedepan, yakni:

Baca Juga: 7 Kumpulan Lagu Cocok Masuk Playlistmu di Hari Natal 2020: Ada Frank Sinatra hingga Ariana Grande

Kawasan Jakarta Selatan:

1. Taman Tebet di Jalan Tebet Barat Raya (penutupan)
2. Taman Tebet di Jalan Tebet Timur Raya (penutupan)
3. Kawasan Taman Ayodya (penutupan)
4. Kawasan Mahakam (penutupan)
5. Kawasan Bulungan (penutupan)
6. Danau Cavalio (penutupan)
7. Taman Kolong Semanggi (pengendalian ketat)
8. Taman Sport Budaya Dukuh Atas (pengendalian ketat)
9. Kawasasn Antasari (pengendalian ketat)
10. Kawasan Senopati (pengendalian ketat)
11. Kawasan Kemang (pengendalian ketat)
12. Kawasan Tebet (pengendalian ketat)
13. Kawasan Sudirman (pengendalian ketat)
14. Pujasera TMP Kalibata (pengendalian ketat)
15. TMPN Kalibata (pengendalian ketat)

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x