Jelang Tahun Ajaran Baru, Ini Alasan Dinas Pendidikan DKI Jakarta Tetap Terapkan Sekolah dari Rumah

- 2 Januari 2021, 15:40 WIB
Ilustrasi belajar dari rumah.
Ilustrasi belajar dari rumah. /Pexels.com/Vlada Karpovich

PR BOGOR - Sampai saat ini pandemi Covid-19 belum juga berakhir. Tetapi tahun ajaran baru 2020/2021 semester genap akan segera tiba.

Oleh karena itu pihak Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta masih mengeluarkan kebijakan bahwa kegaitan belajar mengajar (TA) 2020/2021 akan tetap harus dilakukan dirumah.

Nahdiana selaku Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, mengungkapkan bahwa langkah belajar di rumah itu kembali diambil hal ini karena saat ini DKI Jakarta dan sekitarnya masih dalam keadaan pandemi Covid-19.

Baca Juga: Sinopsis Film Sesat: Yang Sudah Pergi Jangan Dipanggil Lagi, Saksikan Malam Ini di Trans 7

Baca Juga: Temani Akhir Pekan, Sinopsis Film Killing Season Tayang Malam ini Pukul 21.00 WIB di Trans TV

Baca Juga: Update per 2 Januari 2021, Daftar 6 Kecamatan di Bogor dengan Kasus Positif Aktif Covid-19 Tertinggi

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sangat berhati-hati dalam mengambil kebijakan terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara langsung di semester genap TA 2020/2021," kata Nahdiana, dikutip PRBogor.com dari PMJ News, Sabtu, 2 Januari 2021.

Menurut Nahdiana juga dalam kegiatan tahun ajaran baru ini yang lebih diprioritas utama adalah kesehatan dan keamanan.

"Prioritas utama adalah kesehatan dan keamanan para peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. Pembelajaran tatap muka belum dapat dilaksanakan, sehingga seluruh sekolah di DKI Jakarta tetap melanjutkan pembelajaran dari rumah (BDR)," ucap Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x