Tahun Ajaran Baru Masih PPKM Darurat, Anggota DPR Minta Kemendikbudristek Berlakukan PJJ

7 Juli 2021, 20:26 WIB
Ilustrasi PJJ: Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah meminta Kemdikbudristek segera ambil keputusan metode belajar pada tahun ajaran baru 2021. /PIXABAY/Alexandra Koch

PR BOGOR - Akibat terjadinya lonjakan kasus Covid-19, maka pemerintah menerapkan PPKM Darurat, Jawa dan Bali.

Namun demikian, tahun pelajaran baru pendidikan masih dalam suasana PPKM Darurat.

Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah, meminta Kemdikbudristek, serta pemerintah daerah untuk segera mengambil keputusan tentang metode pembelajaran pada pembukaan pendidikan tahun ajaran baru 2021.

Baca Juga: Update Terkini, Gempa Bumi Magnitudo 5,2 Guncang Jayapura Tak Berpotensi Tsunami

“Tahun ajaran baru sudah akan dimulai pada pertengahan Juli 2021. Artinya masih dalam PPKM di Jawa dan Bali," ujarnya, sebagaimana dikutip bogor.pikiran-rakyat.com dari laman dpr.go.id, Rabu 7 Juli 2021.

Dia berharap ada kebijakan yang jelas dan pasti bagi sekolah agar mereka bisa fokus mempersiapkan diri.

Menimbang situasi yang ada, maka keputusan memperpanjang Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) atau belajar dari rumah, segera diambil, demi kemaslahatan kita bersama, tutur Ledia.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Ikatan Cinta Malam Ini 7 Juli 2021, Tayang Pukul 20.00 WIB

Politisi Fraksi PKS itu mengatakan, bahwa lonjakan kasus Covid-19 ini patut menjadi perhatian semua pihak.

Apalagi sebagian besar kasusnya saat ini, akibat varian Covid-19 Delta, yang dinilai lebih ganas dan cepat penyebarannya.

Selain itu, dirinya memperhatikan jumlah kasus anak yang terkena Covid-19, juga semakin bertambah.

Baca Juga: Taeyeon Sindir Keras Haters Lewat Unggahan di Instagram, Penggemar Ramai-ramai Mendukung

“Berdasarkan informasi yang diterima dari Satgas Penanganan Covid, ada lebih dari 260 ribu anak terpapar," ucapnya.

"Kita harus sangat sigap membuat keputusan yang akan kita ambil terkait pembukaan tahun ajaran baru,” kata Ledia.

Dia menjelaskan, berdasarkan keterangan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) maupun Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

Baca Juga: Link Streaming dan Trailer Ikatan Cinta Malam Ini 7 Juli 2021: Al Atur Ulang Rencana, Nino Lakukan Tes DNA

Bahwa indikator positivity rate pelaksanaan pembelajaran tatap muka adalah di bawah 5 persen, atau setidaknya di bawah 10 persen.

Namun hingga saat ini, angka positivity rate Indonesia, di kisaran 30 persen.

"Kondisi ini masih berbahaya jika ingin melaksanakan pembelajaran tatap muka," ujarnya.

Baca Juga: Kapan BTS Comeback Permission to Dance? Catat Tanggalnya dan Intip Teaser Video di Link Berikut

Oleh karena itu Kemendikbudristek dan pemerintah daerah harus lebih cepat bertindak supaya sekolah, pendidik, tenaga kependidikan termasuk orangtua bisa segera fokus.

Ledia juga mengatakan, perencanaan program sekaligus metode pembelajaran seperti sarana dan prasarana kegiatan belajar mengajar dan rencana pencapaian kurikulum.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: dpr.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler