PEMBRITA BOGOR - Polda Metro Jaya telah menghadirkan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) keliling sebagai solusi bagi perpanjangan STNK pemilik kendaraan di 14 wilayah Jabodetabek pada Senin, 19 Februari 2024.
Menurut informasi yang disampaikan oleh akun resmi TMC Polda Metro Jaya di platform X, wilayah-wilayah tersebut tersebar di berbagai lokasi strategis, termasuk pusat perbelanjaan, lapangan parkir, dan kantor kelurahan.
Jam layanan Samsat Keliling bervariasi tergantung lokasi, dengan umumnya mulai dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
Namun, perlu diperhatikan bahwa ada juga wilayah yang layanannya berlangsung dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Ini memberikan kemudahan waktu bagi pemilik kendaraan untuk melakukan pembayaran pajak supaya lebih nyaman.
Sejumlah syarat harus dipenuhi sebelum melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti membawa dokumen-dokumen penting seperti KTP, BPKB, dan STNK asli beserta salinan fotokopiannya.
Baca Juga: Tak Perlu ke Samsat, Begini Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan Lewat Aplikasi SIGNAL dari Ponsel
Hal ini disampaikan oleh petugas Samsat Keliling untuk memastikan proses pembayaran pajak berjalan lancar.