Ingin Urus Perpanjangan STNK? Catat 14 Lokasi Terbaru Layanan Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Februari 2024

- 19 Februari 2024, 11:00 WIB
Layanan Samsat Keliling pada Senin, 19 Februari 2024 tersedia di 14 titik wilayah Jabodetabek.
Layanan Samsat Keliling pada Senin, 19 Februari 2024 tersedia di 14 titik wilayah Jabodetabek. /Foto: Pikiran Rakyat/Tommi Andriyandy

Meski Samsat Keliling hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, namun pemilik kendaraan dapat melakukan perpanjangan STNK (lima tahunan) dan penggantian pelat nomor kendaraan di kantor Samsat terdekat.

Daftar Layanan Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Februari 2024

Mobil Samsat Keliling.
Mobil Samsat Keliling. /Foto: Pikiran Rakyat/Novianti Nurulliah

Berikut adalah daftar layanan Samsat Keliling di wilayah Jabodetabek.

  1. Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng Jakarta Pusat.
  2. Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading.
  3. Jakarta Barat: Mall Citraland Jakarta Barat.
  4. Jakarta Selatan: Lapangan parkir Samsat Jakarta Selatan dan TMP Kalibata Jakarta Selatan.
  5. Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati Jakarta Timur.
  6. Kota Tangerang: Halaman Ruko Ufit Palem Semi Karawaci, dan Perumnas 2 Kecamatan Cibodas.
  7. Ciledug: Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang.
  8. Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong, ITC BSD Serpong (16.00-19.00 WIB).
  9. Ciputat: Kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat Timur.
  10. Kelapa Dua: Pasar Intermoda dan halaman G Town House Kelapa Dua.
  11. Kota Bekasi: Halaman parkir samsat setempat.
  12. Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Jababeka Cikarang.
  13. Depok: Halaman parkir samsat setempat dan mes bawah Bapenda pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB.
  14. Cinere: Halaman parkir samsat setempat pukul 08.00-12.00 WIB.

Dengan hadirnya layanan Samsat Keliling di wilayah Jabodetabek, diharapkan pemilik kendaraan dapat dengan mudah dan nyaman memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak kendaraan.

Hal ini sejalan dengan upaya Polda Metro Jaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dalam hal administrasi kendaraan bermotor.***

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah