Ada Masalah Pompa Bensin, Suzuki Recall 448 Unit Jimny 3 Pintu

- 17 April 2024, 10:30 WIB
Tes Suzuki Jimny di jalanan offroad.
Tes Suzuki Jimny di jalanan offroad. /Foto: dok. Suzuki Indomobil

PEMBRITA BOGOR - Para pemilik Suzuki Jimny 3 pintu diminta membawa kendaraannya ke bengkel resmi Suzuki untuk diperiksa komponen fuel pump atau pompa bensin. Pengumuman ini dilakukan setelah serangkaian recall atau penarikan kembali dilakukan untuk Suzuki Jimny 3 pintu di Australia.

PT Suzuki Indomobil Sales (PT SIS) memberikan informasi terkait permasalahan penarikan kembali kendaraan (recall) Suzuki Jimny tiga pintu. Adapun sebanyak 448 unit mengalami masalah pada bagian fuel pump atau pompa bahan bakar.

"Karena Jimny yang ada di Indonesia juga merupakan bagian dari produk global tersebut, sehingga Suzuki Indonesia juga perlu turut serta dalam kampanye Suzuki Product Quality Update yang saat ini sedang berjalan," kata Asst. to Service Dept. Head PT SIS, Hariadi dalam keterangan tertulis, Rabu, 17 April 2024.

Menurut dia, kendaraan Jimny tiga pintu yang terkena imbas dari masalah global ini yang diproduksi pada 20 November 2017 hingga 29 Agustus 2019. Hal ini dilakukan oleh Suzuki untuk memberikan rasa yang aman dan juga nyaman kepada para pengguna kendaraan legendaris tersebut.

Suzuki Recall 448 Unit Jimny 3 Pintu

Lebih lanjut, pihak Suzuki Indomobil akan bertanggung jawab atas hasil investigasi internal terkait masalah impeller fuel pump pada Suzuki Jimny.

Dia mengakatan, jika konsumen tidak membawa kendaraan ke bengkel resmi Suzuki untuk diperiksa, komponen yang rusak tersebut bisa berdampak negatif pada kesehatan mesin kendaraan.

Pemeriksaan dan penggantian komponen ini akan memerlukan waktu sekitar 2 jam, dan akan dilakukan oleh tim ahli dari pelayanan purna jual Suzuki di 192 lokasi Bengkel Resmi dan 48 Service Point yang tersebar di 33 provinsi di Indonesia.

Booking service dapat dilakukan secara mandiri melalui layanan yang telah tersedia seperti Halo Suzuki di nomor 0800-1100-800 atau Whatsapp Halo Suzuki di nomor 0811-1993-0800.***

Editor: Khairul Anwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x