Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo 21 November 2020: dari Asmara, Keuangan, dan Pekerjaanmu
Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio, Libra, dan Sagitarius 21 November 2020: dari Asmaramu hingga Keuanganmu
Baca Juga: Ridwan Kamil Beberkan Kronologi Soal Kerumunan Massa Acara Habib Rizieq: Sudah Diingatkan Kodim
Mengenai penurunan baliho-baliho Habib Rizieq Shihab di Jakarta, TB Hasanuddin justru mengapresiasi ketegasan Pangdam Jaya yang memerintahkan anggotanya. Baliho itu lantaran diduga melanggar aturan.
Memang kata dia, pembubaran ormas, termasuk FPI tidak bisa serta merta lantaran ada prosedur yang harus ditempuh.
Negara bila ingin membubarkan ormas juga perlu proses yang harus dilalui sebelum sampai kepada tahap keputusan apakah ormas tersebut dibubarkan atau tidak.
Di sisi lain, purnawirawan jenderal bintang dua TNI AD itu meyakini Pangdam Jaya memiliki alasan kuat hingga mengusulkan pembubaran FPI.
Baca Juga: Izin Dilarang hingga Diancam Dibubarkan Soal Acara Habib Rizieq, FPI Cianjur: Tak Butuh Izin Pemda
Baca Juga: Soal Baliho Habib Rizieq, Wagub DKI Jakarta Angkat Bicara: Penertiban Sudah Diatur Undang-Undang
Baca Juga: Klaster Kerumunan Massa FPI: Tebet 50 Orang Positif, di Megamendung 20 Positif dari 559 Orang