PR BOGOR - Politisi PDI Perjuangan TB Hasanuddin menyebut, usulan pembubaran Organisasi Massa (Ormas) Front Pembela Islam (FPI) perlu direspon negara.
TB Hasanuddin menyebut, bila ormas FPI itu terbukti melanggar secara hukum, maka negara diminta jangan takut dan jangan ragu unutk membubarkan FPI.
"Saya kira ini harus direspons negara. Bila ternyata nanti secara hukum ormas FPI ini terbukti melanggar dan kemudian harus dibubarkan, maka bubarkan saja tak usah ragu, tak usah takut," kata Hasanuddin dalam pernyataannya, di Jakarta, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-bogor.com, dari Antara News, Jumat, 20 November 2020.
Baca Juga: Siapa Nyai Gadung Melati? Makhluk Penunggu di Gunung Merapi dan Gunung Wutoh Jadi Pintu Keraton
Baca Juga: Hati-Hati Magma Gunung Merapi Bergerak Menuju Permukaan Kawah, Erupsi Disebut Sama dengan 2006 Silam
Baca Juga: Diperiksa 10 Jam Soal Kerumunan Massa Habib Rizieq, Sekda Bogor: Panitia Tak Pernah Mengajukan Izin
Narasi pembubaran FPI ini mengemuka di publik usai ada pernyataan dari Pangdam Jaya, Dudung Abdurachman hingga ramai diperbincangkan di jejaring media sosial twitter.
Bahkan tagar #BubarkanFPI sempat menjadi trendi di twitter menyusul dengan adanya pernyataan Pangdam Jaya tersebut.
Sementara Pangdam Jaya, Dudung Abdurachman menyebut FPI lebih baik FPI lantaran ormas tersebut sering membuat keributan dan juga kegiatan FPI banyak melanggar aturan.