Ridwan Kamil Tak Dipanggil Polisi Soal Kerumunan Massa di Bogor, Begini Penjelasan Polri

- 18 November 2020, 19:33 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) bersama Wali Kota Depok Mohammad Idris (tengah) memberikan keterangan pers saat meninjau RSUD Depok di Sawangan, Depok, Jawa Barat, Selasa (15/9/2020). Peninjauan tersebut dilakukan dalam rangka melihat kesiapan rumah sakit di Kota Depok dalam penanganan darurat COVID-19. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/pras.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) bersama Wali Kota Depok Mohammad Idris (tengah) memberikan keterangan pers saat meninjau RSUD Depok di Sawangan, Depok, Jawa Barat, Selasa (15/9/2020). Peninjauan tersebut dilakukan dalam rangka melihat kesiapan rumah sakit di Kota Depok dalam penanganan darurat COVID-19. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/pras. /

Argo berdalih tidak dipanggilnya Ridwan Kamil pada Jumat 20 November 2020, karena di Jawa Barat ada yang harus ditegakan peraturan-peraturan Bupati.

Baca Juga: Bilang Ceramah yang Penuh Permusuhan Perlu Ditindak, Jimly Asshiddiqie Singgung Kejadian di Prancis

Baca Juga: Baru Rilis Video Musik Black Mamba, Giselle Aespa Ternyata Keponakan Orang Terkenal

Baca Juga: Update Harga Emas Hari Ini 18 November 2020, Antam Rp1.968.000 per 2 Gram

"Karena di Jawa Barat (dalam penegakan protokol kesehatan) adalah peraturan-peraturan Bupati maupun Wali Kota disana ya, tapi tetap nanti dari penyidik".

"Baik Polri dan Polda Jawa Barat dan Polres Bogor, tetap (memanggil Ridwan Kamil), setelah nanti kita tentunya mendapatkan hasil ya," pungkasnya.***(Iyud Walhadi/Isu Bogor/PRMN)

 

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: isu bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah