Berikut 9 Daftar Minuman Beralkohol yang Dilarang dalam RUU Minol: Dari Soju Hingga Tuak

- 15 November 2020, 18:27 WIB
RUU Minol, Ini Daftar Jenis Minuman Keras yang Dilarang: Ada Bir, Wine, Soju Hingga Ciu dan Tuak /*/Pixabay/Vinotecarium
RUU Minol, Ini Daftar Jenis Minuman Keras yang Dilarang: Ada Bir, Wine, Soju Hingga Ciu dan Tuak /*/Pixabay/Vinotecarium /

Baca Juga: Bikin Haru! Terungkap Ayah Song Joong Ki Ternyata Menulis Surat Usai Anaknya Berpisah, Begini Isinya

Baca Juga: Minta Satgas Jangan Tebang Pilih Soal Protokol Covid-19, Muhammadiyah: Jangan hanya Rakyat Kecil

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius 15 November 2020: Jangan 'Berleha-leha', Kerja Keras, Sukses Mengantarmu

1. Bir

Minuman ini terbuat dari hasil fermentasi biji-bijian yang berasal dari beras, jagung, gandum. Bir merupakan minuman keras yang kadar alkohol rendah mulai dari 4 hingga 6 persen.

2. Rum

Rum merupakan minuman beralkohol yang terbuat dari hasil fermentasi dari air tebu yang memiliki kadar alkohol sebesar 37.5 persen.

Baca Juga: Sindir Jokowi Jangan Sibuk Ngasih Penghargaan Bintang Mahaputra, PDIP: Pikirkan Kami yang Berjuang

Baca Juga: Link Live Streaming Pernikahan Sule dan Nathalie Holscher, Mau Jadi Khidmatnya Janji Cinta Mereka?

Baca Juga: Bisa Tebak Siapa Idol Kpop Terkaya Saat Ini? EXO Nomor 5, BLACKPINK ke-3, Lalu di Urutan Pertama?

Halaman:

Editor: Aldi Sultan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah