Sebut Bahaya Miras Jadi Pintu Masuk HIV AIDS, MUI Dukung Penuh Penetapan RUU Minuman Beralkohol

- 13 November 2020, 21:07 WIB
Ilustrasi minuman beralkohol.
Ilustrasi minuman beralkohol. /Pixabay/congerdesign

Telebih kata dia, minuman keras ini menjadi pintu masuk ke penyebaran HIV AIDS.

Baca Juga: Motif Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Gisel Menaikkan Follower, Pelaku Juga MauI kut Give Away

Baca Juga: Tak Sesuai Ekspektasi, Christian Eriksen Buka Peluang Hengkang dari Inter Milan

Baca Juga: Jusuf Kalla Singgung Toleransi di Papua Barat, Sebut Masjid Bukan hanya Tempat Ibadah Salat

“Minum minuman keras itu jelas tidak baik apalagi kalau kita lihat kaitannya dengan penyakit HIV AIDS, dimana seperti kita ketahui pintu masuknya adalah dari miras,” imbuhnya.

Dalam keterangannya, Anwar Abbas juga mendukung langkah Gubernur Papua, Lukas Enembe yang melaksanakan Perda nomor 15 tahun 2013 tentang pelarangan minuman keras di daerahnya.

Langkah Lukas Enembe ini dinilainya sebagai langkah tegas dan bentuk pemerintah melindungi rakyatnya.

Baca Juga: AS Roma Usahakan Gaet Stephan El Shaarawy, Diperkirakan Tiba Januari Mendatang

Baca Juga: 57.000 Hektare Hutan Papua Diduga Dibakar Sejak 2011-2016, Luas Itu Setara dengan Kota Seoul Korsel

Baca Juga: Sindir Pedas Habib Rizieq, Politisi Partai Nasdem: Masa Dia Lebih Benar, Hanya Segelintir Orang

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x