PR BOGOR - Habib Rizieq Shihab sudah tiba di Indonesia sejak Selasa, 9 November 2020 setelah memilih tinggal di Arab Saudi dalam kurun waktu hampir tiga tahun terakhir ini.
Di hari pertama tiba di Indonesia, pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu langsung mengikatkan pemerintah agar jangan ada lagi kriminalisasi terhadap ulama.
Istana lantas menanggapi pernyataan Habib Rizieq Shihab tersebut, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menyebut, pemerintah tidak pernah mengkriminalisasi ulama.
Baca Juga: Liverpool Krisis Bek Tengah, Mantan Pemain Sebut Skuad The Reds dalam Kondisi Tertekan
Baca Juga: Catatan Bagi Joe Biden? Raja Salman Dukung Palestina Jadi Negara Merdeka: Yerusalem Timur Ibukota
Baca Juga: Kiper Legendaris Paraguay Bandingkan Lionel Messi dan Diego Maradona, Sebut La Pulga Lebih Unggul
“Sebenarnya tidak ada lah istilah kriminalisasi ulama itu nggak ada. Kita tidak mengenal istilah itu dan kita tidak mau ulama dikriminalisasi,” kata Moeldoko, di gedung Bina Graha, Jl Veteran, Jakarta Pusat, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari PMJ News, Kamis, 12 November 2020.
Alih-alih mengkriminalisasi ulama, Moeldoko justru menyebut negara terus melindungi segenap bangsanya.
Hanya saja, yang perlu diingat kata dia, kriminalisasi itu hanya berlaku bagi mereka yang bersalah.