Baca Juga: Ungkap Kelanjutan Kasus Temuan Jasad Wanita di Sumur, Polisi : Saksi Sudah 4 yang Diperiksa
Diketahui, DPD Bali I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) dilaporkan ke polisi atas dua kasus. Dua kasus itu penodaan dan pernyataan seks bebas diperbolehkan asalkan menggunakan kondom atau alat kontrosepsi.
I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) dilaporkan dilaporkan Pinisepuh Perguruan Sandhi Murti, I Gusti Ngurah Harta ke Polda Bali.
DPD RI itu juga dinilai melontarkan ucapan bernada melecehkan simbol agama Hindu.***