Sementara delapan persen remaja pria usia yang sama mengaku melakukan hubungan seksual sebelum menikah.
Bahkan 11 persen di antaranya mengalami kehamilan yang tidak diinginkan akibat hubungan di luar nikah.
Baca Juga: Joe Biden Sementara Sudah Kumpulkan 237 Electoral College di Pemilu AS 2020, Israel Ketar-Ketir
Menurutnya, perlikau seks bebas ini akan merusak mental, psikis, serta reproduksi para remaja.
Dalam mengatasi masalah ini, kata dia perlu ditangani secara menyeluruh.
"Persoalan seks bebas harus ditangani secara menyeluruh mulai dari keluarga, sekolah, pemerintah, serta oleh remaja itu sendiri. Ini merupakan tugas kita bersama," kata dia.
Baca Juga: Tarif Tol JORR I Naik Menjadi Rp 16.000, Berikut Rinciannya Sesuai dengan Keputusan PUPR
Menangani secara utuh, Muhadjir Effendi menyebut, para remaja ini perlu diberikan refleksi dari berbagai ajaran agama, penanaman norma susila.
Selain itu, perlu juga direfleksikan oleh orang tua, lingkungan terdekat hingga sekolah yang sangat berpenting dalam membentuk kepribadian remaja yang bermoral.
"Generasi muda sejak dini harus ditopang oleh prinsip-prinsip keimanan dan ajaran agama, dan ajaran nilai dan norma susila yang kuat," pungkasnya.