Ancaman Hukuman 5 Tahun Penjara Keluar, 4 Orang Anggota Moge Penganiaya TNI Kini Ditahan di Rutan

- 1 November 2020, 22:09 WIB
Anggota Moge Harley Davidson Meminta Maaf Kepada TNI
Anggota Moge Harley Davidson Meminta Maaf Kepada TNI /Facebook/@Kaba Bukittinggi

Namun dari sebanyak 13 kendaraan yang diamankan, Polisi memastikan semua kendaraan resmi, tidak ada yang bodong.

“Saya amankan motornya, kemudian dicek suratnya. Ada nggak nih, sesuai nggak dengan data yang ada di Mabes Polri, Korlantas. Ternyata mereka ada semua suratnya Kalau suratnya ada kan, ya otomatis kita keluarkan (kembalikan),” tuturnya.

Baca Juga: Sinopsis Film First Kill di Bioskop Trans TV Malam Ini, Niat Baik yang Malah Berujung Petaka

Diketahui, Polres Bukittinggi masih melakukan penyelidikan terkait kasus penganiayaan kepada 2 orang anggota TNI.

Dua orang TNI tersebut diketahui mendapatkan pengadniayaan oleh para anggota komunitas Harley Davidson Owners Group Siliwangi Bandung Chapter Indonesia.

“Ya benar, tersangka ada dua (BSA dan MS, red). Sudah kita lakukan penahanan,” terang Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu, 31 Oktober 2020, kemarin.***

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah