Libur Panjang Dimulai Hari Ini, Berikut 4 Arahan Konkret dari Satgas Covid-19

- 28 Oktober 2020, 08:00 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito saat konferensi pers di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta, beberapa waktu lalu./
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito saat konferensi pers di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta, beberapa waktu lalu./ /Dok. Setkab/

PR BOGOR – Pemerintah sudah menetapkan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW mulai hari ini, 28-30 Oktober 2020. Libur panjang berlanjut dengan tambahan dua hari pada akhir pekan yakni 31 Oktober-1 November 2020.

Mengutip dari laman resmi Setkab RI, sebagai antisipasi pencegahan penularan virus corona saat libur panjang, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah menyusun arahan konkret sebagai berikut:

1. Bagi masyarakat yang dalam keadaan mendesak harus melakukan kegiatan di luar rumah selama periode libur panjang, harus mematuhi protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan serta hindari kerumunan.

Baca Juga: Hasil Liga Champion Lokomotiv Moscow VS Bayern Munchen: Joshua Kimmich Bawa Die Roten Puncaki Grup A

2. Satgas Penanganan Covid-19 mendorong agar masyarakat yang menerima kunjungan dari keluarga dan sanak saudaranya saat libur panjang, agar tetap menjalankan protokol kesehatan 3M selama menerima tamu.

3. Satgas mendorong agar perusahaan atau perkantoran mengambil langkah antisipatif bagi karyawannya yang bepergian keluar kota pada masa libur panjang. Perusahaan didorong mewajibkan karyawannya yang keluar kota untuk melapor agar dapat didata, terutama yang memutuskan untuk bepergian ke wilayah zona oranye dan atau merah.

4. Semua pihak termasuk pemerintah daerah dan masyarakat harus meningkatkan sinerginya untuk menjalankan protokol kesehatan secara disiplin untuk mengantisipasi penularan pada masa libur panjang.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Liga Champion Liverpool vs FC Midtjylland: Diogo Jota Jadi Pahlawan The Reds

Antisipasi Potensi Kerumunan

Halaman:

Editor: Aldi Sultan

Sumber: Setkab RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah