Kabar baik! Jumlah Penumpang Pesawat Segera Normal Lagi, Kemenhub-Kemenkes Tengah Godok Aturannya

- 14 Oktober 2020, 19:46 WIB
Gambar peswat Garuda Indonesia yang siap boarding pass
Gambar peswat Garuda Indonesia yang siap boarding pass /portalsurabaya.pikiran-rakyat.com/Pikiran Rakyat Portal Surabaya

Di negara lain, ada banyak yang merasa tidak perlu dilakukan pembatasan jumlah kapasitas penumpang.

Baca Juga: 3 Orang Tersangka Baru Kasus e-KTP, Salah Satunya KPK Periksa Husni Fahmi, Begini Runtutannya

Hal ini karena menurut Novie Riyanto Rahardjo sejak awal pengaturan penumpang telah dilakukan secara rigit, mulai dari check-in hingga masuk kedalam kabin.

"Tidak ada yang protes-protes, kemudian semua penumpangnya memakai masker, menggunakan peralatan standar, kabin didisinfektasi secara disiplin, dan di dalam pesawat tidak boleh berbicara," ujarnya Novie Riyanto Rahardjo.

Novie Riyanto Rahardjo juga menjelaskan, saat ini sedang dilakukan sejumlah perbaikan terkait regulasi yang mengatur operasional penerbangan di masa pandemi.

Baca Juga: Hari Ini Presiden Jokowi Terima Draft Final UU Cipta Kerja, Ada 812 Halaman dengan Ukuran A4

Salah satunya, perihal kapasitas penumpang pesawat yang akan ditingkatkan dari 70 persen menjadi 100 persen.

Tetapi, jika kesadaran masyarakat atau sarana prasana pencegahan virus Covid-19 dapat ditingkatkan.

"Ke depan kalau kita semua sudah bisa lebih baik lagi, artinya masyarakat kita menyadari bahwa menggunakan masker sesuatu yang wajib," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah