Di negara lain, ada banyak yang merasa tidak perlu dilakukan pembatasan jumlah kapasitas penumpang.
Baca Juga: 3 Orang Tersangka Baru Kasus e-KTP, Salah Satunya KPK Periksa Husni Fahmi, Begini Runtutannya
Hal ini karena menurut Novie Riyanto Rahardjo sejak awal pengaturan penumpang telah dilakukan secara rigit, mulai dari check-in hingga masuk kedalam kabin.
"Tidak ada yang protes-protes, kemudian semua penumpangnya memakai masker, menggunakan peralatan standar, kabin didisinfektasi secara disiplin, dan di dalam pesawat tidak boleh berbicara," ujarnya Novie Riyanto Rahardjo.
Novie Riyanto Rahardjo juga menjelaskan, saat ini sedang dilakukan sejumlah perbaikan terkait regulasi yang mengatur operasional penerbangan di masa pandemi.
Baca Juga: Hari Ini Presiden Jokowi Terima Draft Final UU Cipta Kerja, Ada 812 Halaman dengan Ukuran A4
Salah satunya, perihal kapasitas penumpang pesawat yang akan ditingkatkan dari 70 persen menjadi 100 persen.
Tetapi, jika kesadaran masyarakat atau sarana prasana pencegahan virus Covid-19 dapat ditingkatkan.
"Ke depan kalau kita semua sudah bisa lebih baik lagi, artinya masyarakat kita menyadari bahwa menggunakan masker sesuatu yang wajib," ujarnya.***