Kabar baik! Jumlah Penumpang Pesawat Segera Normal Lagi, Kemenhub-Kemenkes Tengah Godok Aturannya

- 14 Oktober 2020, 19:46 WIB
Gambar peswat Garuda Indonesia yang siap boarding pass
Gambar peswat Garuda Indonesia yang siap boarding pass /portalsurabaya.pikiran-rakyat.com/Pikiran Rakyat Portal Surabaya


PR BOGOR - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Novie Riyanto Rahardjo menyebutkan, jumlah penumpang pesawat terbang yang ada di Indonesia akan ditingkatkan dari 70 persen menjadi 100 persen dalam masa pandemi ini.

Akan tetapi masyarakat Indonesia harus selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang tiap harinya selalu mengalami peningkatan.

"Ke depan tentu saja (kapasitas penumpang) tidak dibatasi 70 persen, kita bisa juga 100 persen seperti di luar negeri," ujarnya Novie Riyanto Rahardjo yang dilansir dari Pikiranrakyat-bogor.com, dari Antara News, Rabu, 14 Oktober 2020.

Baca Juga: Penting! Ini Protokol Kesehatan Covid-19 Bagi Ibu Hamil Saat Berobat ke Rumah Sakit di Kala Pandemi

Tak hanya itu, Novie Riyanto Rahardjo juga menjelaskan bahwa Kemenhub, Kemenkes serta Satgas Penanganan Covid-19 hingga saat ini masih menetapkan jumlah kuota penumpang setiap perjalanan pesawat maksimal berjumlah 70 persen dari total keseluruhan kursi yang ada di pesawat.

Hal ini dilakukan dengan tujuan menjaga prinsip jaga jarak atau physical distancing.

Namun Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub juga menjelaskan bahwa jumlah penumpang yang sesuai dengan standar internasional tidak ada berlakunya pembatasan jumlah kapasitas penumpang.

Baca Juga: Di Demo UU Cipta Kerja FPI Teriak Habib Rizieq Shihab Segera Pulang ke Tanah Air, Dubes Bantah Gini

Hal ini ada beberapa negara yang tidak memberlakukan pembatasan seperti negara-negara Eropa dan Amerika Serikat.

"Tetapi karena di Indonesia ini kan cukup hati-hati. Secara psikologis kalau kita berikan batasan 'physical distancing' dalam kabin, masyarakat kita akan yakin," ujarnya Novie Riyanto Rahardjo.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x