PR BOGOR - Beredar video viral sebuah mobil ambulans kabur dari hadangan aparat polisi di media sosial.
Video berdurasi 23 detik diduga terjadi saat demonstrasi organisasi masyarakat menolak UU Cipta Kerja, pada Selasa 13 Oktober 2020 kemarin.
Terkait hal itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto, angkat bicara.
Baca Juga: Hari Ini Presiden Jokowi Terima Draft Final UU Cipta Kerja, Ada 812 Halaman dengan Ukuran A4
Baca Juga: Satgas Covid-19: Aparat Kepolisian yang Berjaga Saat Demo UU Cipta Kerja Jangan Lupa Tes Covid-19
“Ya betul (sudah diamankan). Ada tiga orang ya,” kata Kombes Pol Heru, seperti dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari PMJ News, Rabu 14 Oktober 2020.
Ambulans tersebut diduga digunakan untuk mengangkut massa perusuh usai demo.
Heru juga menyampaikan, pihaknya mengamankan pengemudi ambulans dikarenakan ia menancap gas ketika diperintahkan untuk berhenti dan bahkan nyaris menabrak anggota.
Baca Juga: Soal SBY dan AHY Merasa Dituding Jadi Dalang Kerusuhan Demo UU Ciptaker, Mahfud MD Buka Suara
Baca Juga: iPhone 12 Pro dan iPhone 12 Pro Max, Berikut Spesifikasi Lengkap dan Harganya
“Saat itu diberhentikan petugas malah tancap gas, bahkan mau nabrak anggota,” ujar Heru.
Heru menambahkan, saat ini ketiga orang itu tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
“Saat ini masih diperiksa di Polda Metro Jaya,” tambahnya.
Baca Juga: Hari Ini, Fenomena Planet Mars Menampakkan Wujud Paling Terang, Bisa Pantulkan Cahaya Matahari Total
Baca Juga: Hasil Lengkap Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona CONMEBOL, Argentina Bekuk Bolivia dengan Susah Payah
Hingga artikel ini diterbitkan, belum ditemukan informasi lebih detail terkait identitas pelaku dan motif yang melatar belakangi aksi nekat ambulans tersebut.***