PR BOGOR - Beredar video di media sosial ambulans ditembaki gas air mata oleh pihak kepolisian, diketahui video tersebut terjadi di Jakarta saat aksi penolakan UU Ciptaker.
Dalam video tersebut, memperlihatkan mobil ambulans sedang dikejar-kejar aparat kepolisian, juga petugas kepolisian menembaki mabulans dengan gas air mata.
Video yang beredar tersebut membuat masyarakat gempar dan bertanya-tanya alasan pihak kepolisian melakukan hal tersebut kepada ambulans.
Baca Juga: Dituding Sebagai Dalang Demo UU Cipta Kerja, SBY: Merasa Dihina, Tuduhan Tidak Berdasar
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto mengatakan, saat ambulas coba diberhentikan, ambulans itu tidak mau berhenti, dan mengakibatkan kecurigaan dari pihak petugas kepolisian.
“Malah tancap gas, bahkan mau menabrak anggota yang mencoba menghalau, sehingga menimbulkan kecurigaan,” ujar Heru Novianto, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Bogor.com pada laman RRI, Rabu, 14 Oktober 2020.
Ia mengatakan, tiga orang yang berada di ambulans telah diamankan pihak kepolisian, dan sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Soal SBY dan AHY Merasa Dituding Jadi Dalang Kerusuhan Demo UU Ciptaker, Mahfud MD Buka Suara