Alasan Draft Final UU Cipta Kerja Berjumlah 812 Halaman, Ini Kata Wakil DPR dan Ketua Baleg

- 14 Oktober 2020, 09:53 WIB
POTRET Azis Syamsuddin.*
POTRET Azis Syamsuddin.* /Instagram @azissyamsuddin.korpolkam/

Mendengar berita tentang Sekretaris Jendral perihal halaman tersebut, Azis Syamsuddin langsung menelpon Sekjen DPR RI untuk mengonfirmasi kabar tersebut.

"Saya telepon Pak Sekjen, kenapa sudah keluar 1.032 halaman (1.035 halaman). Pak Sekjen jawab, Pak (Azis) ini masih draf kasar. Masih diketik dalam posisi kertas, bukan sebagai Legal Paper-nya," kata Azis Syamsuddin.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Bagikan 1.000 Rompi untuk Wartawan: Agar Polisi bisa Bedakan dengan Pendemo

"Setelah pengetikan, dalam arti editing, mengikuti panduan legal oleh bapak Sekjen dan jajaran, jumlah halamannya adalah 812 halaman, termasuk di dalamnya adalah penjelasan UU Cipta Kerja. UU secara resmi hanya 488 halaman," tambahnya.

Azis Syamsuddin juga menjelaskan dasar hokum tentang bagaimana perubahan margin kertas perundang-undangan.

"Dalam Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011. Naskah peraturan perundang-undangan diketik dengan jenis huruf bookman old style, dengan huruf 12, di atas kertas F4," tuturnya.

Baca Juga: Draft Final UU Cipta Kerja Diserahkan ke Presiden Jokowi Hari Ini, DPR 'Berkas Tebal 812 Halaman'

Selain itu, Azis juga menjelaskan perihal dalam pengeditan draf Undang-Undang Cipta Kerja tidak akan bisa mengubah substansi yang sudah disepakati dalam Rapat Panitia Kerja RUU Cipta Kerja dan juga telah disahkan dalam Rapat Paripurna karena itu dapat menjadi tindak pidana.

"Itu merupakan tindak pidana, apabila ada selundupan pasal. Berkaitan dengan apa yang dikatakan Bapak Sekjen DPR RI (Indra Iskandar) yang tadi dikutip Mbak dari Detikcom, bahwa kemarin ada 1.032 halaman. Kenapa hari ini 802 halaman, tadi saya sampaikan bahwa 1.032 itu 'kan rumor yang berkembang," ujar Wakil Dewan Perwakilan Rakyat ini

Sementara itu, Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas juga sebagai Ketua Panitia Kerja RUU Cipta Kerja ini menjelaskan apa yang terjadi di meja editing draf UU Cipta Kerja.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah