PR BOGOR - Polda Metro Jaya akan menyiapkan 1.000 rompi khusus untuk wartawan yang meliput aksi unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana, mengatakan tujuan pemberian rompi agar polisi bisa membedakan antara wartawan dan para pendemo saat unjuk rasa berlangsung.
"Hal ini kita lakukan melihat pengalaman yang lalu rekan-rekan pers ikut diamankan anggota keamanan," ujar Nana Sudjana, seperti dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari Antara pada Selasa, 13 Oktober 2020.
Baca Juga: Draft Final UU Cipta Kerja Diserahkan ke Presiden Jokowi Hari Ini, DPR 'Berkas Tebal 812 Halaman'
Nana menambahkan, kepada seluruh personel yang mengamankan aksi unjuk rasa kali ini dan memastikan tidak akan terjadi lagi insiden salah tangkap.
"Kami sudah memberitahukan anggota untuk pers itu akan menggunakan rompi," tuturnya.
Diketahui, para pendemo antara lain dari Persaudaraan Alumni atau PA 212 bersama Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.
Baca Juga: Mengenal Tradisi 'Rebo Wekasan', dan Amalan yang Harus Dilakukan
Dalam aksinya, mereka ingin menyampaikan penolakan terhadap RUU Cipta Kerja yang disetujui DPR.***