Senin Besok Halte Transjakarta yang Dirusaki Pendemo UU Cipta Kerja Sementara Bisa Digunakan

- 11 Oktober 2020, 01:15 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau perbaikan halte yang dirusak massa dalam demo Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Kamis, 8 Oktober 2020.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau perbaikan halte yang dirusak massa dalam demo Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Kamis, 8 Oktober 2020. /Foto: Twitter @aniesbaswedan/

Baca Juga: Gempa Bumi Berkekuatan 5,0 Magnitudo Guncang Barat Daya Bengkulu Selatan, Dirasakan di 8 Kawasan

Sebagaimana diketahui, demo menolak UU Cipta Kerja yang berlangsung di kawasan Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat, ricuh pada Kamis 8 Oktober 2020 kemarin.

Pada demo yang berlangsung saat itu, massa membakar halte Transjakarta hingga Pos Polisi.

Tak hanya itu, massa yang sempat bentrok dengan petugas kepolisian juga melajukan penyerangan. Sebagian dari mereka bahkan ada yang membakar kendaraan.***

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah