3 Kepala Daerah Turun Bertemu Pengunjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja, Pengamat 'Sikap yang Tepat'

- 9 Oktober 2020, 14:10 WIB
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil ketika menyampaikan aspirasi buruh terkait penolakan UU Omnibus Law.*
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil ketika menyampaikan aspirasi buruh terkait penolakan UU Omnibus Law.* /Dok. Pikiranrakyat/

Sang Gubernur mengakui bahwa telah mendengarkan aspirasi dari pendemo yang berisi poin-poin ketidakadilan di UU Ciptaker.

Sebagai tindak lanjut, ia berjanji akan menyurati Presiden dan DPR.

Baca Juga: Pakar UI: Bila Pendemo UU Cipta Kerja Punya Penyakit Bawaan, Risiko Terpapar Covid-19 Sangat Besar

“Isi surat itu adalah menyampaikan aspirasi dari buruh untuk menolak UU Omnibus Law,” ujar Kang Emil yang disambut dengan sorakan dan tepuk tangan massa aksi.

Isi kedua surat yang sudah ditandatangani itu, kata dia, meminta Presiden Jokowi menerbitkan Perppu, karena masih ada waktu 30 hari revisi sebelum UU tersebut diteken Presiden.

Hal serupa juga dilakukan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, yang menemui massa aksi di sekitar Kompleks Kepatihan Yogyakarta.

Baca Juga: Finishing Plat Duiker Ruas I di Jalan TMMD Reguler Brebes

Ia menyatakan berjanji akan memfasilitasi aspirasi para buruh ke pemerintah pusat, yakni dengan mengirim surat ke Presiden.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan juga nyatanya satu frekuensi dengan Ridwan Kamil dan Sri Sultan HB X.

Janjinya sama, yakni akan menyalurkan aspirasi massa ke pemerintah pusat. Lebih lanjut ia mengatakan, penegakan keadilan adalah tanggung jawab semua.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah