PR BOGOR – Puncak unjuk rasa yang diinisiasi oleh para serikat pekerja, pelajar dan mahasiswa berlangsung hari ini, Kamis, 8 Oktober 2020.
Mereka menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR RI dan Pemerintah pada Senin, 5 Oktober 2020.
Di Yogyakarta, seruan aksi yang mereka namai #JogjaMemanggil berlangsung ricuh. Terlihat dari pantauan di sosial media, bahwa Malioboro menjadi lokasi yang ikut kena imbas para demonstran ini.
Baca Juga: Demo UU Omnibus Law Depan Istana Bogor Mencekam, Warganet ke Jokowi: Batang Hidungnya Gak Kelihatan
Aksi massa yang mulanya berjalan damai menjadi rusuh hingga membuat kawasan di sekitar Malioboro terbakar. Dikarenakan sejumlah provokasi yang memicu tindakan anarki dan vandalisme.
Demonstran yang secara bergelombang melakukan aksi longmarch menuju Gedung DPRD DIY sempat dihalau aparat dengan menembakkan gas air mata.
Hal ini pun membuat Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X bertindak. Ia menggelar dialog bersama masyarakat khususnya organisasi pekerja buruh terkait UU Cipta Kerja di Ndalem Ageng, Komplek Kepatihan, Yogyakarta.
Baca Juga: Ridwan Kamil Temui Pendemo Bilang Sudah Surati Jokowi Biar Terbitkan Perppu, Warganet: Saya Bangga!
Dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari twitter resmi Humas Pemda DIY pada Kamis, 8 Oktober 2020, pertemuan tersebut menghasilkan dua aspirasi yang akan ditindaklanjuti oleh Gubernur DIY kepada pemerintah pusat.