Cucu Bung Hatta Bilang DPR Sahkan UU Cipta Kerja Tak Berasaskan Demokrasi: Rakyat Tak Boleh Marah?

- 7 Oktober 2020, 08:28 WIB
Cucu proklamator, Bung Hatta, Gustika Yusuf menyoroti sikap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang terkesan tergesa-gesa mengesahkan UU Cipta Kerja tidak berasakan demokrasi.*/Instagram/@Gustikajusuf
Cucu proklamator, Bung Hatta, Gustika Yusuf menyoroti sikap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang terkesan tergesa-gesa mengesahkan UU Cipta Kerja tidak berasakan demokrasi.*/Instagram/@Gustikajusuf /

PR BOGOR - Cucu proklamator, Bung Hatta, Gustika Jusuf menyoroti sikap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang terkesan tergesa-gesa mengesahkan UU Cipta Kerja tidak berasakan demokrasi.

Menurutnya, yang membuat sebagian rakyat marah atas sikap DPR bukan berarti hanya karena mereka tidak mengetahui isi UU Cipta Kerja yang disahkan, Senin, 5 Oktober 2020, malam kemarin.

Hanya saja, rakyat merasa geram lantaran DPR menunjukkan sikap yang seolah-olah kucing-kucingan dari masyarakat, bahkan sama sekali tidak berlandaskan asas demokrasi untuk kemudian mengundangkan UU Omnibus Law.

Baca Juga: Aksi Mogok Kerja Nasional Berlangsung, Satgas Covid-19: Jangan Sampai Unjuk Rasa Jadi Klaster Baru

"Muak dengan komentar "baca dulu draf akhir UU Ciptaker sebelum koar-koar" ketika yang membuat rakyat marah bukan sekadar isi dari UU itu sendiri, tapi caranya DPR menyahkan UU tersebut dengan cara kucing-kucingan yang tidak berasas demokrasi. Masa tidak boleh marah?" tulis Gustika Jusuf sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-bogor.com, dari akun twitter pribadinya, @Gustika, Selasa, 6 Oktober 2020.

Bahkan kata Gustika Jusuf, sampai sekarang DPR belum memperbaharui lamannya mengenai UU Cipta Kerja tersebut.

Menyoali aksi Unjuk Rasa Nasional, kata dia itu merupakan sikap buruh lantaran mereka tidak mempunyai suara dalam kesempatan proses pengesahan UU Omnibus Law.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Keuangan Pisces Bulan Ini Perlu Dikontrol dengan Baik: hidup irit ya..

"Sampai sekarang pun DPR belum memperbarui laman soal UU Ciptaker (https://dpr.go.id/uu/detail/id/442). Masa harus tunggu "orang dalam"-nya oligarki menyebarluaskan dulu supaya bisa mengunduh draf akhir dan "baca sebelum koar-koar." Buruh marah karena merasa tidak punya suara atas keputusan," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x