PR BOGOR - Hari ini nilai tukar rupiah mengalahkan dolar Amerika Serikat.
Selain dollar AS mata uang negara lain pun ikut dikalahkan, misalnya dolar Selandia Baru, Kanada, dan Australia pun ikut dikalahkan oleh rupiah.
Melansir RRI, perihal Pengesehan Undang-undang (UU) Cipta kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang telah diputuskan kemarin malam, 5 Oktober 2020.
Baca Juga: Ada Pupuk Organik Kotoran Sapi Murah di Lokasi TMMD Reguler Brebes
Adanya UU cipta kerja ini telah memberikan dampak yang begitu positif bagi nilai tukar rupiah, karena nilai rupiah mengalahkan nilai dolar Amerika Serikat pada perdagangan hari ini.
Mengkutip dari RRI yang dilansir dari data Refinitiv hari ini, 6 Oktober 2020. Nilai Rupiah melesat 1,28 persen yang melawan nilai dollar Amerika Serikat dalam pembukaan perdagangan sebesar Rp14.600/USD.
Tetapi di akhir perdagangan pengutan terpangkas menjadi 0,5% di angka Rp14.710 US$ di pasar spot.
Baca Juga: Gempa Bumi Terjadi di Lumajang Jawa Timur Berkekuatan 5 Magnitudo, BMKG: Hati-hati Potensi Susulan
Sedangkan, pergerakan mata uang dunia lainnya menguat lebih dari 1 persen awal perdagangan, dan diakhir tetap terpangkas pada sore ini.