DPR dan Pemerintah Tergesa-gesa Sahkan UU Cipta Kerja, Emil Salim: Tangani Covid-19 Bisa Cepat?

- 7 Oktober 2020, 07:15 WIB
CENDEKIAWAN Indonesia Emil Salim memberikan motivasi pada acara bertajuk Riung Pemuda, Bogor Menatap Masa Depan di Graha Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Senin, 28 Oktober 2019. Dia meminta pemuda Indonesia untuk lebih giat belajar agar mampu bersaing secara global.*/WINDIYATI RETNO SUMARDIYANI/PR
CENDEKIAWAN Indonesia Emil Salim memberikan motivasi pada acara bertajuk Riung Pemuda, Bogor Menatap Masa Depan di Graha Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Senin, 28 Oktober 2019. Dia meminta pemuda Indonesia untuk lebih giat belajar agar mampu bersaing secara global.*/WINDIYATI RETNO SUMARDIYANI/PR /Windianti Retno Sumardiyani

PR BOGOR - Pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia, Emil Salim menyikapi sikap pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang terkesa buru-buru mengesahkan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja, Senin, 5 Oktober 2020, malam.

Emil Salim menyebut, baik pemerintah dan DPR RI memang terlihat sekali 'agresif' menyelesaikan pembahasan UU Omnibus Law yang ditentang masyarakat dan buruh.

Pertanyaannya kemudian muncul, lantas mampukah pemerintah menyelesaikan Pandemi Covid-19 yang tengah menjadi ancamaan kesehatan dan ekonomi di tanah air dengan cepat?

Baca Juga: Ramalan Zodiak Rabu 7 Oktober 2020: Virgo Coba Pilih antara Kemajuan atau Popularitas?

Mampuah pemerintah menangangi para pasien Covid-19, dan bisakah pemerintah meredam penyebaran virus corona?

Demikian ditulis Emil Salim menanggapi pengesahan UU Cipta Lapangan Kerja yang disahkan di tengah pandemi Covid-19 di akun resmi twitternya, @emilsalim2010 sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-bogor.com, Rabu, 7 Oktober 2020.

"Bila tenaga dan fikiran anggota DPR+ Pemerintah bisa merampungkan RUU Cipta Kerja dgn cepat, maka mungkinkah semangat kerja cepat serupa diterapkan mengatasi Covid 19, agar korbannya bisa terhindari dan virus tertundukkan dengan kecepatan yang sama?" tulis Emil Salim.

 

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini, 7 Oktober 2020: Mulai dari GTV, MNCTV, hingga NET

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x