Massa Geruduk Kantor DPR, Ida Fauziyah Keluarkan Surat Terbuka: Buruh Baca Lengkap UU Cipta Kerja!

- 6 Oktober 2020, 15:41 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah /Polda Metro Jaya

PR BOGOR – Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja Omnibus Law resmi diundangkan menjadi Undang-Undang oleh DPR RI dan Pemerintah pada Senin, 5 Oktober 2020.

Kendati demikian, hal tersebut masih saja menuai pro dan kontra bagi sebagian besar serikat pekerja di Indonesia.

Menurut mereka, masih ada pasal-pasal yang tidak memberi keadilan dan menyejahterakan pekerja.

Baca Juga: Sekjen MUI Kecewa DPR Sahkan Omnibus Law, Dinilai Ada Niat Terselubung Balas Utang Budi ke Pengusaha

Diberitakan juga, Ketua aliansi pekerja yang tetap pada pendiriannya. Mereka akan melakukan aksi unjuk rasa pada 6-8 Oktober 2020.

Sementara Menteri Tenaga kerja, Ida Fauziah menuliskan surat terbuka yang diunggahnya dalam akun resmi Instagram @kemnaker, Senin malam.

Isinya tertulis, mengenai keberpihakan pemerintah pada para serikat pekerja/buruh.

Baca Juga: Soal Aksi Mogok Kerja Nasional Tolak RUU Cipta Kerja, Dosen UI: Perlu Dipahami, Jelas Bukan Solusi

Para pekerja/buruh diminta menggagalkan niatnya dalam hal mogok nasional hingga turun ke jalan. Karena berdampak pada kemungkinan klaster Covid-19 baru.

Alasan lain disebutkan, menurut dia, pihaknya telah mengakomodir aspirasi para pekerja/buruh. Ida menginginkan, para pekerja mengemukakan aspirasinya di meja dialog, bukan di jalanan.

“Bacalah secara utuh RUU Cipta Kerja ini. Banyak sekali aspirasi teman-teman yang kami akomodir. Soal PKWT, outsourcing, syarat PHK, itu semua masih mengacu pada UU lama. Soal upah juga masih mengakomodir adanya UMK. Jika teman-teman ingin 100% diakomodir, itu tidak mungkin. Namun bacalah hasilnya. Akan terlihat bahwa keberpihakan kami terang benderang,” begitu isi penggalan surat terbuka Ida Fauziah, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari unggahan Instagram @kemnaker pada 5 Oktober 2020.

Baca Juga: MU Dipermalukan Tottenham 1-6 di Old Traffod, Harapan Besar di Pundak Edinson Cavani dan Alex Telles

Sebelumnya, Kemnaker juga mengunggah video ringkasan poin-poin RUU Cipta Kerja yang menjadi sorotan pekerja/buruh. Isinya terkait upah, pesangon, PKWT, hingga PHK.

Beragam komentar dari warganet pun membanjiri laman akun Instagramnya. Di antaranya ada yang pro, juga kontra.

“Ya ga mungkin kan kalo RUU Omnibus law itu tujuannya baik menurut pemerintah tapi banyak buruh yang demo. Jangan Cuma ditampikan beberapa point yang baik tapi di belakangnya banyak merugikan buruh,” tulis akun @dhanipratama23.

Baca Juga: Buruh di Bekasi Memanggil untuk Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law, Polisi Sigap Kerahkan 800 Personil

“Ada yang mau draft lengkap RUU Cipta Kerja, 1028 halaman silahkan membaca dengan cermat baru bisa berspekulasi,” tulis akun @delly_perdana.

“Isinya lebih pro ke pengusaha bukan ke buruh menurut saya,” tulis akun @auliyazkaaa.***

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah