Sekjen MUI Kecewa DPR Sahkan Omnibus Law, Dinilai Ada Niat Terselubung Balas Utang Budi ke Pengusaha

- 6 Oktober 2020, 15:35 WIB
Rapat Paripurna DPR RI
Rapat Paripurna DPR RI /Youtube

PR BOGOR - Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law sudah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama dengan pemerintah, Senin, 5 Oktober 2020.

UU Cipta Kerja hanya membutuhkan waktu 5 bulan, usai diajukan pemerintah dan dijadikan RUU Prioritas Badang Legislasi (Baleg)

Menanggapi pengesahan UU Cipta Lapangan Kerja ini, Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas sangat kecewa terhadap keputusan DPR.

Baca Juga: Soal Aksi Mogok Kerja Nasional Tolak RUU Cipta Kerja, Dosen UI: Perlu Dipahami, Jelas Bukan Solusi

"Terus terang sangat-sangat kecewa. Karena DPR yang merupakan wakil rakyat lebih banyak mendengar dan membela kepentingan pemilik kapital dari pada membela kepentingan rakyat banyak," kata Anwar malalui keterangan tertulis, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari RRI, Selasa, 6 Oktober 2020.

"Saya tidak tahu mengapa anggota DPR kita sekarang bisa seperti ini?" tandasnya.

Anwar Abas menilai, saat ini politik tanah air sudah dikuasi para Oligarki. Itu tampak jelas sehingga tidak ada yang berani menyuarakan hal-hal yang tidak sejalan dengan kepentingan pimpinan partainya.

Baca Juga: Drama Puan Maharani Matikan Mik Penolak Omnibus Law Viral, Benny K. Harman 'Demokrat Walk Out!'

"Semakin tampak jelas, sehingga tidak ada yang berani menyuarakan suara yang berbeda dari kepentingan pimpinan partainya karena takut oleh pimpinan partainya," katanya.

Ketua PP Muhammadiyah itu menduga, ada niatan tersendiri bagi anggota dewan yang buru-buru mengesahkan UU Cipta Lapangan Kerja, misalnya membayar utang budi kepada pengusaha.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x