DPR Nafsu Sekali Mengesahkan UU Cipta Kerja Semalam, Jutaan Buruh Lakukan Aksi Mogok Kerja Nasional

- 6 Oktober 2020, 07:08 WIB
Menanggapi RUU Cipta Kerja, Para Buruh Akan Melakukan Mogok Massal Nasional
Menanggapi RUU Cipta Kerja, Para Buruh Akan Melakukan Mogok Massal Nasional /Dok. website KSPI// Dok. website KSPI

Said Iqbal mengatakan, unjuk rasa pada 6-8 Oktober tersebut akan melibatkan sekitar 2 juta buruh di 150 kabupaten/kota yang berada di 20 provinsi seluruh Indonesia, di antaranya di DKI Jakarta seluruhnya, di Banten ada dari Kota dan Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, Serang dan Cilegon.

Di Jawa Barat melibatkan para buruh dari Bogor, Depok, Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, Cirebon, Bandung dan Cimahi.

Baca Juga: 3 Zodiak yang Diprediksi Beruntung dalam Karir Oktober 2020, Waktunya Aquarius Lakukan Perjalanan

Lalu di ikuti buruh dari berbagai penjuru di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Semarang, Kendal, Jepara, Yogjakarta, Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, dan Pasuruan.

Untuk wilayah Sumatera, ada dari Sumatera Utara, Medan, Deliserdang, Serdang Bedagai. Di Kepulauan Riau ada kaum buruh dari Batam, Bintan, Karimun dan masih banyak lagi lainnya.

“Sementara itu, terkait dengan PHK, sanski pidana kepada pengusaha, dan TKA harus tetap sesuai dengan isi UU No 13 Tahun 2003,” tegasnya.***

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: KSPI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah