4 Fakta RUU Cipta Kerja Rampung Dibahas Baleg, Doa Warganet: Kasih Sayang Allah Pada Hambanya Besar

- 5 Oktober 2020, 08:24 WIB
Baleg DPR RI dan pemerintah mengadakan rapat mengenai keputusan RUU Cipta Kerja.*/ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Baleg DPR RI dan pemerintah mengadakan rapat mengenai keputusan RUU Cipta Kerja.*/ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra /

PR BOGOR – Secara resmi pemerintah dan Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat telah rampung membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

Setelah keputusan RUU Cipta Kerja di tingkat pertama diambil, akan langsung dibawa ke rapat paripurna.

Hal ini tentu menimbulkan pro kontra antara pemerintah dan masyarakat. Masyarakat menilai, isi dari RUU Cipta Kerja ini tidak memberi keadilan.

Baca Juga: Ole Gundah Terima Hasil Kekalahan MU dari Tottenham 1-6: Hari Terburuk, Saya Akui, Saya Bersalah. .

Dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari RRI pada 5 Oktober 2020, pemerintah menyebut akan ada manfaat yang ditimbulkan dalam pengesahan RUU Cipta Kerja.

“Apalagi dalam UU Cipta Kerja nanti juga menyelesaikan persoalan keterlanjuran masyarakat agar memperoleh kepastian berusaha di wilayah kehutanan. Selain itu ada pula peran pemerintah untuk mengeluarkan jaminan asuransi untuk pekerja yang kehilangan pekerjaan dalam bentuk jaringan kehilangan pekerjaan,” kata Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam pernyataannya, dilasnir Pikiranrakyat-bogor.com dari RRI, Minggu, 4 Oktober 2020.

Terdapat 4 fakta yang kami rangkum terkait RUU Cipta Kerja:

Baca Juga: MU Jadi Bulan-bulanan Tottenham di Liga Inggris Semalam, Posisi Klasemennya Dekat Zona Degradasi

1. Jadi topi tren di Twitter

Hingga hari ini, #BatalkanOmnibusLaw masih bertengger dalam deretan tren topik di media sosial jejaring twitter. Warganet ramai-ramai menaikkan tagar tersebut.

Beragam tagar dinaikkan dalam usaha membatalkan pengesahan RUU Cipta Kerja, seperti #AtasiVirusCabutOmnibus, #MosiTidakPercaya, serta #JegalSampaiBatal.

“Jangan biarkan oligark merusak masa depan kita semua, mari ramaikan media sosial untuk merayakan perlawanan digital tanda protes dan penolakan kita terhadap rencana gila pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Cilaka) oleh DPR dan Pemerintah,” kata mereka.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 5 Oktober 2020, Leo Perlu Jalan Keluar Agar Hubungannya Tak Kandas hanya karena Bosan

2. Warganet ramai-ramai berdoa

Dibanding memaki-maki, netizen lebih memilih berdoa untuk menghentikan rencana pemerintah dalam mengesahkan RUU Cipta Kerja.

“Terkadang apa yang kita inginkan tak selalu Tuhan kabulkan, karena Tuhan selalu tau mana yang terbaik untuk hambanya,” tulis @pejuanghebatt dalam akun twitternya.

“Kasih sayang Allah pada hambanya jauh lebih besar dari kasih sayang seorang ibu pada anaknya,” tulis akun @Shinobi24055961.

Baca Juga: Hasil Liga Inggris Semalam: Blunder Adrian Membuka Keunggulan Aston Villa atas Liverpool hingga 7-2

“Barang siapa yang ingin khusnul khotimah, hendaklah ia selalu bersangka baik dengan manusia,” tulis akun @AbahNasrullah

3. Buruh mogok kerja

Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos memastikan pihaknya akan menyerukan aksi mogok nasional. Yang juga akan diikuti oleh aliansi buruh di pelosok daerah.

Baca Juga: Hasil Liga Inggris Semalam: Buntut Kekalahan MU atas Tottenham Hotspur, Warganet Murka Minta Ole Out

“Gabungan berbagai organisasi gerakan rakyat yang tergabung dalam aliansi-aliansi daerah menyerukan aksi nasional pemogokan umum rakyat Indonesia, yang akan dilakukan pada tanggal 6,7,8 Oktober 2020,” kata Nining dalam keterangan pers tertulisnya Minggu, 4 Oktober 2020.

Menurutnya, mogok nasional menjadi bentuk kekecewaan kepada pemerintah karena tetap mengesahkan RUU Cipta Kerja di tengan pandemi, yang mana akan berimbas pada ancaman PHK bagi para buruh.

4. Khawatir timbul cluster Covid-19

Demo besar-besaran yang rencananya akan dilakukan oleh para aliansi pekerja, dikhawatirkan akan menimbulkan cluster baru Covid-19.

Baca Juga: Covid-19 di Indonesia Masih Jadi Ancaman Ekonomi, Kemnaker Berdayakan Pengangguran Lewat Program Ini

Apalagi saat ini pemerintah masih memberlakukan masa PSBB seiring dengan kasus positif corona yang semakin bertambah.

Pakar kesehatan masyarakat, Prof. dr. Hasbullah Thabrany pun mengharapkan agar masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Tak akan ada gunanya PSBB jika tidak diimplementasikan dengan baik di lapangan.

Begitupun dengan Polda Metro Jaya yang memutuskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan izin demo selama pandemic Covid-19.***

Editor: Amir Faisol

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah