Baca Juga: BREAKING NEWS: Gibran Tidak Didiskualifikasi dari Pilpres 2024, Begini Kata MK
Ketiganya menyatakan bahwa MK seharusnya memerintahkan pemungutan suara ulang di beberapa daerah.
Selain itu, August Mellaz, anggota KPU RI, menjelaskan bahwa tidak ada pembatasan massa saat acara penetapan pasangan calon terpilih.
"Untuk besok, tidak karena memang undangannya agak spesifik," pungkas Mellaz.***