PEMBRITA BOGOR - Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tidak hadir dalam sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 22 April 2024.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan. Ia berkata meski mereka tidak hadir, namun tetap optimis terhadap hasil putusan MK.
Otto menegaskan, "Kita menghormati apa pun putusan dari majelis hakim konstitusi."
Sementara itu, pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, serta pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, telah tiba di MK.
Ganjar-Mahfud menyatakan bahwa mereka hadir hanya untuk mendengarkan putusan, sambil menyerahkan keputusan kepada majelis hakim konstitusi.
"Mereka semuanya kuat untuk memberikan putusan yang paling objektif untuk bangsa dan negara," harapnya.
Di samping itu, Anies menekankan pentingnya peran MK dalam menyelamatkan demokrasi melalui putusan yang diambil. Ia berharap MK dapat menjaga mutu demokrasi dengan baik.
"Kita berharap bahwa MK mengambil peran untuk menyelamatkan demokrasi kita," ujarnya.
Baca Juga: Wow! Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Bakal Hadir di MK Hari Ini