Akui Dosa Prabowo-Gibran, Yusril Mengundurkan Diri dari Tim Hukum Kubu 02?

Tayang: 9 April 2024, 22:00 WIB
Penulis: Khairul Anwar
Editor: Tim Pembrita Bogor
Ketua tim pembela pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan tanggapan atas gugatan terhadap kliennya saat sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Ketua tim pembela pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan tanggapan atas gugatan terhadap kliennya saat sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (28/3/2024). /Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO

PEMBRITA BOGOR - Sebuah video pendek yang diunggah di YouTube menarasikan Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, mengundurkan diri sebagai kuasa hukum pasangan presiden dan wakil presiden terpilih tersebut.

Berikut keterangan yang disampaikan dalam video tersebut:

"Akhirnya mengundurkan diri, YUSRIL AKUI DOSA & MUNDUR DARI TIM 02 ?"

Yursil Mundur dari Tim Hukum 02 Usai Akui Dosa Prabowo-Gibran? Begini Faktanya!

Unggahan video hoaks yang menarasikan Yusril akui kesalahan dan mundur dari Tim Hukum Prabowo-Gibran. Faktanya, isi video dengan narasi judul tidak sesuai.
Unggahan video hoaks yang menarasikan Yusril akui kesalahan dan mundur dari Tim Hukum Prabowo-Gibran. Faktanya, isi video dengan narasi judul tidak sesuai. /Foto: Tangkapan layar YouTube

Berdasarkan penelurusan lebih lanjut, didapati potongan klip video tersebut mirip dengan siaran langsung dari Mahkamah Konstitusi di YouTube yang berjudul "Sidang Perkara Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024, Selasa, 2 April 2024."

Dalam siaran tersebut, Yusril Ihza Mahendra mengakui Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 Tahun 2023 problematik.

Namun, tidak ada pernyataan dari Yusril yang mengakui kesalahan dan mengundurkan diri dari tim hukum Prabowo-Gibran.

Dilaporkan oleh Pikiran-Rakyat.com, Yusril menjelaskan bahwa dia memang menilai Putusan Nomor 90 sebagai putusan yang problematik dari sudut pandang filsafat hukum etik. Namun, makna dari pernyataannya berbeda dengan apa yang ditanyakan oleh Luthfi.

"Saat itu saya menyatakan, 'Seandainya saya menjadi Gibran, mungkin saya tidak akan maju sebagai calon karena saya tahu ini problematik, tetapi jika beliau mengambil keputusan untuk maju, saya akan menghormati keputusannya itu'," ungkapnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub