Saksi Ganjar-Mahfud Klaim Temukan Pelanggaran Pilpres 2024, Yusril: 7 Orang Saja Tidak Cukup Buktikan TSM

Tayang: 2 April 2024, 21:00 WIB
Editor: Tim Pembrita Bogor
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra usai hadiri sidang PHPU di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (2/4/2024).
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra usai hadiri sidang PHPU di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (2/4/2024). /Foto: PRMN Bogor/Rizky Suryana

PRMN, Jakarta - Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menyoroti kesaksian yang diungkapkan oleh beberapa saksi paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa, 2 April 2024. Meskipun mengakui adanya pelanggaran yang dilaporkan oleh saksi, Yusril menegaskan bahwa hal tersebut telah disampaikan kepada panitia pengawas pemilu setempat.

Yusril menyatakan, "Kami bersyukur kesaksian mereka di mata para hakim kurang begitu kuat pada hari ini. Soalnya saksi bilang ada pelanggaran di tempat-tempat tertentu tapi sudah melaporkan ke panwas atau bawaslu tempat mereka tinggal."

Menurutnya, hal ini sudah cukup jelas dan tidak perlu dibawa ke MK karena bukan menjadi pokok permasalahan dari pemohon.

Menyoroti jumlah saksi yang dihadirkan oleh pihak lawan, Yusril menegaskan bahwa hanya dengan tujuh orang saksi tidak cukup untuk membuktikan adanya pelanggaran yang masif.

Ia menyatakan, "Pelanggaran masif itu terjadi minimal bila ada kecurangan yang disaksikan minimal setengah dari populasi warga di kecamatan. Ini tidak sampai setengahnya malah."

Hal ini, menurutnya, tidak cukup untuk menunjukkan adanya pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif yang merata di seluruh wilayah Indonesia.

Namun, Yusril juga mengakui adanya kasus yang diungkapkan oleh saksi terkait pembagian bantuan sosial berupa beras bergambar Prabowo-Gibran di Pandeglang dan Medan.

Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa tidak dapat dipastikan apakah hal tersebut berafiliasi dengan pasangan calon atau partai politik tertentu.

"Sama sekali tidak menunjukkan pelanggaran TSM di seluruh wilayah Indonesia. Ada kasus Pandeglang dan Medan ada beras bergambar Prabowo-Gibran. Apakah dia berafiliasi dengan paslon tertentu, partai tertentu, kita tidak tahu," ucap Yusril.

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub